Oleh: Ayu Mandira
PERAN akuntansi sangat penting pada perbankan, standar akuntansi pada perbankan menjadi kunci sukses bank islam dalam melayani masyarakat di sekitarnya dengan menyajikan informasi yang cukup, dapat dipercaya, serta relevan bagi para penggunanya, namun tetap dalam konteks Syariah Islam. Akuntansi Syariah berhubungan dengan pengakuan, pencatatan transaksi, serta pengungkapan hak dan kewajiban secara adil. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskan nya dengan benar.” (Al-baqarah: 282)
Akuntansi pada perbankan bertujuan untuk menyediakan informasi mengenai keuangan suatu badan usaha yang akan digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan sebagai badan pertimbangan di dalam pengambilan keputusan ekonomi, hal ini juga memberikan dampak positif terhadap distribusi sumber-sumber ekonomi untuk kepentingan masyarakat, karena prinsip-prinsip Syariah Islam memberikan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat.
Pengambilan keputusan pada suatu usaha perlu memperhatikan laporan keuangan. Laporan keuangan yang berkualitas harus memenuhi syarat yakni andal, relevan, dapat diperbandingkan, dan dapat dipahami. Laporan keuangan juga harus memperhatikan dan mengikuti Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Selain itu dasar utama dari Akuntansi Syariah adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Syariah dan interpretasinya. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan merupakan himpunan prinsip, prosedur, metode, dan teknik akuntansi yang mengatur penyusunan laporan keuangan, khususnya yang ditujukan oleh pihak luar perbankan. Pada laporan keuangan Syariah, semua transaksi dan peristiwa diakui pada saat kejadian bukan pada saat kas diterima atau dibayarkan. Pada saat perhitungan pendapatan untuk pembagian hasil usaha harus menggunakan dasar kas.
Pada sektor perbankan Syariah diperlukan ada nya sistem akuntansi Syariah yang memiliki peran sebagai berikut:
a. Menjaga kepatuhan Syariah dengan memastikan kegiatan ekonomi bebas dari unsur riba, gharar dan maysir
Dalam setiap kegiatan bank Syariah harus bebas dari unsur-unsur riba, gharar dan maysir, karena hal ini tidak sesuai dengan syariat Islam. Karena riba, gharar dan maysir adalah unsur-unsur yang sangat merugikan, hal ini dijelaskan di dalam Al-quran:
“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.” (Al-baqarah: 275)
Akuntansi Syariah yang bebas dari riba, gharar dan maysir dapat dilihat dari sisi laporan keuangannya, laporan keuangan bank Syariah yang lengkap terdiri dari:
- Laporan posisi keuangan (neraca)
- Laporan laba rugi komprehensif
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil
- Laporan sumber penyaluran dana zakat
- Laporan sumber dan penyaluran dana kebajikan
- Catatan atas laporan keuangan
Delapan elemen di atas merupakan laporan keuangan Syariah, hal ini yang membedakan dengan laporan keuangan konvensional. Pada laporan keuangan Syariah kita dapat melihat kemana saja sumber dana dialokasikan, jelas dan terperinci sehingga pada laporan tersebut tidak ada unsur riba, gharar dan maysir.
b. Menjadi sistem pengawasan yang terkait dengan penggunaan dana dan juga realisasi anggaran, sehingga transparansi dalam proses pembangunan ekonomi syariah dapat diukur dan dicapai.
Selain menjaga kepatuhan Syariah, akuntansi Syariah berperan penting dalam mengawasi penggunaan dana dan realisasi anggaran pada pembangunan ekonomi Syariah. Pengawasan penggunaan dana pada akuntansi Syariah memastikan bahwa dana yang digunakan sesuai dengan prinsip Syariah, serta memastikan bahwa setiap transaksi tidak mengandung riba, gharar dan maysir. Pengawasan ini juga membantu untuk meningaktkan efisiensi penggunaan dana. Hal ini dilakukan agar dapat mencegah dan menghindari penyalahgunaan dana agar dana dapat digunakan untuk tujuan-tujuan yang sudah ditetapkan.
Pengawasan realisasi anggaran bertujuan untuk memantau kemajuan pada program-program ekonomi Syariah, sehingga dengan adanya pengawasan tersebut kita dapat melacak realisasi anggaran sehingga dapat mendeteksi potensi masalah dan dapat mengambil Langkah secepatnya. Pengawasan realisasi anggaran membantu meningkatkan efektivitas dan mendukung pengambilan keputusan. Meningkatkan efektivitas ini dilakukan dengan memastikan bahwa dana yang digunakan untuk program pembangunan ekonomi Syariah yang bermanfaat dan berdampak positif.
Dengan adanya pengawasan terkait penggunaan dana dan realisasi anggaran maka hal ini diharapkan dapat membantu mencapai tujuan pembangunan ekonomi Syariah yang bermanfaat, transparansi, akuntabilitas dan efektif dalam menggunakan dana. Dengan begitu masyarakat dapat merasakan manfaat dari program pembangunan ekonomi Syariah.
Pengawasan dan realisasi penggunaan anggaran dengan tepat sesuai Syariah islam dapat mendukung perkembangan industri Syariah serta meningkatkan literasi keuangan Syariah, hal ini sangat penting untuk menunjang program pembangunan ekonomi Syariah.
c. Meningkatkan minat investor untuk berinvestasi pada perusahaan yang berbasis syariah, sehingga dapat membantu pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan
Pengawasan dan realisasi anggaran yang sesuai dengan Syariah islam dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi pada perbankan Syariah. Dengan meningkatnya minat investor maka hal ini sangat membantu pertumbuhan ekonomi Syariah sehingga perekonomian Syariah dapat tumbuh dengan pesat sehingga kesejahteraan masyarakat juga dapat meningkat dengan adanya lapangan pekerjaan yang baru, meningkatkan pendapatan, mengurangi kemiskinan serta dapat mendorong pengembangan infrastruktur. Untuk meningkatkan investor berinvestasi pada perusahaan Syariah maka laporan keuangan pada perusahaan tersebut harus sesuai, pengalokasian anggaran dicatat dengan jelas sehingga laporan keuangan tersebut transparansi dan akuntabilitas, sehingga para investor lebih yakin untuk berinvestasi pada perusahaan yang menerapkan akuntansi Syariah karena para investor dapat mengakses informasi keuangan yang akurat dan juga terpercaya. Untuk menarik investor baru maka diperlukan adanya perluasan pasar investasi, dan meningkatkan diversifikasi portofolio. ***
*) Penulis adalah mahasiswi Institut Agama Islam Tazkia Bogor