LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, resmi melantik Taufik Oesman Hamid sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau. Acara pelantikan berlangsung di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, pada Jumat 11 Oktober 2024.
Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Riau. Hadir sebagai saksi dalam penandatanganan berkas sumpah jabatan adalah Pejabat Ketua DPRD Riau sementara, Maamun Solihin, serta Rektor Universitas Riau, Prof. Dr. Sri Indarti.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Riau menjelaskan bahwa pelantikan Taufik Oesman Hamid bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh SF Hariyanto. Sebelumnya, SF Hariyanto mengundurkan diri dari posisinya untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri).
“Pelantikan Pj Sekdaprov ini untuk pengisian kekosongan jabatan Sekdaprov. Seperti kita sama-sama ketahui pejabat Sekdaprov sebelumnya mundur karena maju mengikuti di Pilgubri,” kata Rahman Hadi.
Berkaitan tugas dan peran Pj Sekdaprov, Rahman menyampaikan, Sekda adalah motor penggerak dalam roda pemerintahan. Karena itu, diharapkan di masa transisi ini, agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penyelesaian APBD Perubahan serta memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri), dengan pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.
Untuk itu, Rahman Hadi menginstruksikan kepada Penjabat Sekdaprov yang baru untuk segera berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah. Langkah ini diperlukan agar roda pembangunan di Riau tetap berjalan dengan lancar.
“Kuncinya adalah gotong royong. Lakukan koordinasi bersama perangkat daerah. Jika ada persoalan, segera berkoordinasi agar dapat diselesaikan dengan cepat,” ujar Rahman Hadi.
Di akhir sambutannya, Rahman Hadi mengucapkan selamat atas pelantikan Taufik sebagai Penjabat Sekdaprov Riau.
“Sebagai Penjabat Gubernur Riau, saya yakin dan percaya bahwa saudara dapat melaksanakan tugas sesuai dengan amanah yang diberikan,” tutup Pj Gubri.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim