Ada Gerakan Pendukung, Adil Sempat Diamankan ke Polres Siak

Tiga tersangka yakni Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil berserta Kepala BPKAD dan Auditor BPK RI Perwakilan Riau dihadirkan KPK dalam jumpa pers yang dipimpin Waki Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (07/04/2023) malam.

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penanganan kasus operasi tangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang berlangsung Kamis 06 April 2023 malam sempat ada gerakan dari masa pendukung. Karena itu pihaknya malam itu juga mengamankan Adil dari Polres Kepulauan Meranti melalui speedboat ke Mapolres Siak.

“Ini juga membuktikan bahka kerja tim didukung penuh oleh Polri, sehingga setiap kegiatan kami di-back up oleh Polri. Karena malam itu saya yang langsung memantau, mewaspadai ada gerakan massa dari pendukung, kami memutuskan untuk membawa ke Mapolres Siak,” ujar Alexander Marwata dalam keterangan pers yang berlangsung di gedung KPK, Jumat 07 April 2023 malam.

Dalam penanganan perkara tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dugaan korupsi dalam tiga kasus sekaligus. Pertama pemotongan anggaran, lalu gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksaan keuangan.

KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Pemkab Meranti, sekaligus pemilik perusahaan travel umrah FN alias Fitria Nengsih. Kemudian, Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau, MFA alias M Fahmi Aressa, sebagai tersangka.

Menurut Alexander Marwata, dari kegiatan tangkap tangan tim KPK mengamankan 28 orang pada Kamis 06 April sekitar jam 21.00 WIB dari empat lokasi berbeda yakni di Kepulauan Meranti, Siak, Pekanbaru dan Jakarta.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat ada penyerahan uang kepada MA. “KPK mendaptkan info ini perintah MA, setoran dari sejumlaah kepala SKPD kepada RP selaku ajudan (bupati),” kata Alexander.

“Sejauh ini tim KPK mengamankan 28 orang terdiri dari Bupati, Sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta,” kata Alex.

Alex menjelaskan, penyidik KPK saat ini masih memintai keterangan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. “Tim KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK turut menyita sejumlah uang sebagai barang bukti mencapai Rp 26 miliar. Sebanyak Rp 1 miliar didapatkan dari tersangka MFA yang merupakan auditor BPK RI perwakilan Riau sebagai uang suap untuk perbaikan data pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kepulauan Meranti.

“Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023,” kata Alexander.

Adil dan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Negsih ditahan di Rumah Tahanan KPK pada Gedung Merah Putih di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Adapun MFA atau M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau juga ditahan namun di Rumah Tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Selain ketiga tersangka, sebanyak 25 orang lainnya yang diangkut ke KPK antara lain adalah Sekda Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto. Kemudian Kadis Pendidikan Kepulauan Meranti SR, Plt. Kaban Penanggulangan Bencana Daerah, ES. Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja TA.

Lalu Plt. Kasatpol PP Pemkab Kepulauan Meranti PG, Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti SF. Plt Kadis Perikanan SA, Kadis Perindag MW, Plt Kadis PU FT, Plt Kadiskominfo AS. Plt Kepala BPSDM ML. Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian IW.

Selain itu Plt Kadis Sosial SW, Plt Sekwan MK, Bendahara BPKAD DL, Kabid Aset BPKAD IT, Staf BPKAD DA dan Staf Administrasi SJ. Ajudan Bupati AJP dan RP, FM serta MN sebagai Aspri Bupati. Kabag Umum TM dan Mantan Kadis PU MY. Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau MFA, RZ dari pihak swasta pemilik PT TM. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews