LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pada hari terakhir masa pendaftaran, Kamis 29 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 Wib, pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Brigjend TNI (Purn) H Edy Afrizal Natar Nasution-Drs H Dastrayani Bibra tiba di Kantor KPU Kota Pekanbaru, Jalan Datuk Setia Maharaja.
Pasangan yang diusung oleh Partai Nasdem, PPP, Partai Buruh dan PBB ini secara resmi mendaftarkan diri maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kota Pekanbaru tahun 2024. Pasangan dengan misi “Terwujudnya Pekanbaru sebagai Kota yang Agamis Unggul dan Bermartabat” tiba menggunakan baju melayu serba biru.
Ini adalah pasangan keempat yang melakukan pendaftaran ke KPU Kota Pekanbaru. Batas waktu pendaftaran hari ini aan ditutup pada pukul 23.59 Wib. Mantan Gubernur Riau ini hadir didampingi oleh beberapa pengurus Partai Nasdem dan PPP kota Pekanbaru.
“Saya maju di Kota Pekanbaru, setelah berikhtiar untuk maju sebagai calon gubernur tapi tak mendapatkan dukungan. Alhamdulillah, kami diberikan kesempatan untuk maju di Kota Pekanbaru,” kata Edy Natar dalam sambutan.
Edy Natar pun mengatakan, masalah kenapa harus turun dari Gubernur Riau mencalonkan sebagai Walikota Pekanbaru adalah hal biasa dalam politik dan bukan sesuatu masalah. Itu pula yang banyak menjadi pertanyaan sebagian masyarakat. Ia pun menceritakan daerah di luar Riau sudah banyak terjadi.
“Saya contohkan mantan Menteri Saifullah Yusuf, turun jadi Gubernur kemudian jadi Walikota. Itu hal yang biasa saja. Kita di sini mungkin masih belum terbiasa dengan hal itu,” sambungnya.
Tujuannya menjadi Walikota, lanjut Edy Natar adalah untuk membangun daerah dan masyarakat yang berakhlak dan beriman yang agamis. Sesuai dengan jargon “Berani”, target mereka adalah menang di Pilwako nantinya. “Saya memilih di sini karena dorongan dari banyak pendukung saya, ada ribuan di Riau ini,” pungkas dia.
Ketua KPU Pekanbaru Raga Prawira yang menerima berkas pendaftaran menyatakan, KPU akan melakukan verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon. Jika nanti dinyatakan lengkap akan dilanjutkan untuk direkomendasikan pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Achmad.
“Jika ternyata masih ada berkas yang kurang, nanti ada waktu untuk melengkapi,” sebut Raga.
Dari hasil verifikasi yang dilakukan, sempat tertunda lebih setengah jam, ternyata dua partai pengusung Paslon Edy Natar-Dastrayani Bibra, yakni Partai Buruh dan PBB tidak melengkapi dokumen SK dukungan asli yang ditandatangani pimpinan pusat. Namun demikian persyaratan pendaftaran dapat diterima. Menurut Raga, sesuai Juknis pendaftaran, dokumen dukungan kedua partai tersebut tidak diterima dan dicoret. ***