Hukrim  

Lantaran Kesal, Warga Panceng Aniaya Takmir Masjid

Ilustrasi/NET

LAMANRIAU.COM, GRESIK – Maftukhin (29), warga Desa Serah, Kecamatan Panceng, Gresik, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan setelah tega menghajar Imron (48) selaku takmir Masjid Baitussalam, desa setempat.

Belakangan diketahui, penganiayaan ini berawal dari pengiriman pasir untuk pembangunan masjid.

Korban (Imron) yang menjabat sebagai seksi pengadaan barang kala itu komplain kepada tersangka, karena pasir yang dikirim kualitasnya kurang baik dan harganya terbilang mahal.

Merasa tersinggung, tersangka pun menjemput korban dengan mobil pribadinya lalu menghajarnya.

Kasus penganiayaan itu kini ditangani penyidik Polsek Dukun. Pasalnya, lokasi penganiayaan berada di waduk Desa Sawo, Kecamatan Dukun, Gresik, pada pertengahan Oktober 2019. Meski sudah berjalan lebih empat bulan, kasus tersebut belum di P21 (dinyatakan lengkap).

“Perkaranya dalam proses penyidikan, namun belum P21. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi dan korban untuk melengkapi berkas. Hari ini kita panggil korban untuk pemeriksaan lagi,” kata Kanit Reskrim Polsek Dukun Bripka Reza Wahyu, Sabtu (1/2/2020).

Atas perbuatan itu, Maftukhin ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Dengan ancaman hukuman paling lama 2,8 tahun penjara.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan,” ujar Reza.

Sementara itu, Imron selaku korban berharap kasus ini dapat diproses sebagaimana mestinya. Dia pun heran, kenapa sudah lebih dari empat bulan kasus yang dialaminya tidak kunjung selesai. Malahan dia harus dipanggil kembali menjalani pemeriksaan.

“Saya ingin kasus ini segera diproses. Karena laporannya sudah lama. Sempat ada ajakan untuk diselesaikan secara damai. Tapi yang bersangkutan maunya ketemu di luar. Tidak mau di rumah atau balai desa,” tandas Imron. (BJT)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *