Polisi Tangguhkan Penahanan NN yang Digrebek Andre

LAMANRIAU.COM, PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat akhirnya menangguhkan penahanan terhadap NN, tersangka prostitusi daring, yang digrebek polisi bersama Anggota DPR RI Andre Rosiade di salah satu hotel di Kota Padang pada Minggu (26/1).

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya melakukan penangguhan penahanan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga dan kuasa hukum NN.

“Proses administrasi telah selesai dan dia tadi dijemput oleh keluarga pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Stefanus di Padang, Minggu (9/2/2020).

Usai ditangguhkan, NN akan menjalani wajib lapor.

“Dia sudah kembali kepada keluarga namun proses hukum tetap berjalan. NN juga harus melakukan wajib lapor dua kali dalam satu minggu,” ujar Stefanus.

Kasus ini bermula, ketika anggota DPR Andre Rosiade ingin membuktikan adanya praktik prostitusi di Kota Padang. Melalui aplikasi Michat, NN pun kemudian berhasil digrebek polisi. Andre juga ikut dalam penggrebekan tersebut. Melalui aplikasi tersebut, muncikari AS dan NN menyepakati transaksi dengan nilai Rp800 ribu.

NN pun diminta datang kesebuah kamar hotel di Padang. Usai melayani ‘tamu’, NN pun kemudian digrebek oleh petugas bersama Andre. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *