PGRI Riau Kecam Perlakuan Polisi Membotaki Tiga Orang Guru SMPN

Ketua PGRI Riau, Dr M Syafi'i

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau Dr. M Syafii memprotes keras terhadap perlakuan pihak kepolisian yang membotaki rambut tiga guru SMPN 1 Turi, Sleman.

Tindakan aparat kepolisian ini sebagai bentuk perlakuan yang tidak menghormati profesi guru.

“Kami dari PGRI Riau sangat mengecam tindakan aparat kepolisian yang membotaki tiga guru yang menjadi tersangka kasus  tragedi susur sungai siswa SMPN I Turi, Sleman. Tindakan ini sebagai bentuk, tidak menghormati guru. Semua perlakukan harus sama dimata hukum,” tegas Syafi’i, Kamis (27/2) melalui pesan WA.

Dosen FKIP Unri ini menilai, kasus yang menimpa guru SMPN 1 Turi Sleman Jogyakarta seharusnya diselesaikan dengan kepala dingin tidak terjebak dengan arogansi. Pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku, hanya saja perlakukan terhadap guru yang ditetapkan sebagai tersangka dengan cara membotaki tersebut sangat disayangkan.

Mengenai tindak lanjut dari permasalahan ini, PGRI Riau, saat ini masih terus berkomunikasi dengan PB PGRI terkait sikap PGRI secara nasional demi membela anggotanya. PGRI Riau belum bisa ambil keputusan menunggu langkah apa yang keluarkan oleh PB PGRI

“Kita masih komunikasi dengan PB PGRI, langkah apa yang akan kita ambil dalam menanggapi permasalahan ini. Seandainya pun harus bergerak, PGRI Riau siap bergerak demi profesi guru Indonesia,” tegasnya lagi. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *