KPK Lakukan OTT Terhadap Bupati Nganjuk

OTT Bupati Nganjuk

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur. Penangkapan tersebut bekerjasama dengan Polri, Minggu 9 Mei 2021.

Baca : KPK Pastikan OTT Masih Tetap Ada

Sementara itu, belum tahu pasti kasus yang menjerat Bupati Nganjuk. Kemudian pihak-pihak lain yang juga tertangkap belum ada informasi lengkap. Saat ini Bupati Novi dan sejumlah orang lainnya masih berada di Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan awal. Belum tahu pasti detail kasus yang membelit Novi.

Kabar yang beredar Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, kabarnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama sejumlah orang lainnya terkait jual-beli jabatan wilayahnya.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, belum merespons konfirmasi yang telah layangkan melalui pesan singkat.

Ini bukan kali pertama kepala daerah Kabupaten Nganjuk berurusan dengan KPK. Tanggal 25 Oktober 2017 lalu, Bupati Nganjuk Taufiqqurahman dan sejumlah pejabat daerah juga mengalami OTT oleh KPK dalam kasus

Pada Rabu, 25 Oktober 2017 dalam OTT, Taufiqurahman kuat dugaan mengumpulkan duit suap terkait mutasi, pengangkatan, perekrutan, dan promosi aparatur sipil negara (ASN) lingkungan pemerintah kabupaten Nganjuk. Sebagai barang bukti, KPK menyita duit Rp 298 juta yang terbungkus dalam 2 tas ransel hitam.

Bahkan penangkapan terhadap Taufiqqurahman adalah yang kedua kalinya setelah penangkapan pada Desember tahun 2016. Saat itu Taufiqurrahman sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap sejumlah proyek pada lingkungan pemerintah kabupaten. Namun penetapan tersangka itu akhirnya batal setelah Ia memenangkan gugatan praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *