Tambah 44 Kuota Cadangan Tahap Ketiga, Begini Ketentuannya

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 467 Tahun 2023 tentang Peambahan Kuota Haji Tahun 1444 H /2023 M, Provinsi Riau mendapatkan tambahan kuota sebanyak.232 orang. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA membenarkan informasi tersebut. 

“Ya, Alhamdulillah berdasarkan KMA no 467 Riau mendapatkan kuota tambahan sebesar 232 dari penambahan 8.000. Cadangan yang sudah melakukan pelunasan berjumlah 188 orang. Sisanya ada 44 oramg lagi belum terisi,” ujarnya, Pada Senin 29 Mei 2023.

Mahyudin menjelaskan bahwa penetapan kuota haji tambahan diperuntukkan untuk kuota haji reguler dan kuota haji khusus, 

“Penetapan bagi jemaah reguler berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya meliputi jemaah haji reguler yang saat pelunasan  tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem, jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan dan jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya setelah jemaah haji cadangan. Atau dengan kata lain jemaah haji yang memiliki nomor urut dibawah yang akan berangkat, Sehingga tidak ada yang dirugikan,” jelasnya

“Tidak akan ada spekulasi, kami akan menunggu siapa saja nama – nama jemaah yang akan diminta untuk melakukan pelunasan, yang akan dipersiapkan untuk pemberangkatan di kloter akhir Provinsi Riau ditanggal 21 Juni 2023,” tegas Mahyudin.

Editor:Fahrul Rozi/Penulis:M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *