Lanun Alang Tiga: Gaung Genap dari Masa Lalu (Bagian 1)

 

Seperti mereka sediakala
akupun tak pernah menyerah
pada keluasan
pada kebiruan
pada untung nasib
yang hanyut dari teluk ke teluk
yang terumbang ambing di pundak
ombakmu

(“Laut”, RDK, Rose, 2013 : 30)

Ala-ala Lanun Alang Tiga

Lanun dan Iranun, dua kata yang saling berhubungan secara etimologis ini akan banyak kita temukan di dalam novel Lanun Alang Tiga (2023 – disingkat LAT), karya teranyar Rida K Liamsi (biasa disingkat RDK, atau Erdeka). Ini kalau tak salah adalah buku prosa kedelapan beliau, setelah: Bulang Cahaya (2007 – disingkat BC), Prasasti Bukit Siguntang dan Badai Politik di Kemaharajaan Melayu 1160-1946 (Sagang, 2016 – disingkat PBS), Megat (sebuah novel, Sagang, 2016), Mahmud Sang Pembangkang (Sagang, Juni 2017 – disingkat MSP), Selak Bidai Lepak Subang Tun Irang (sebuah novel sejarah, TareBooks, 2019 – disingkat SBLSTI), Luka Sejarah Husin Syah: 66 Tahun Kesepian (sebuah novel, ISBN 978602 50937 9 1, Sagang, 2020 – disingkat LSHS), dan Hamidah (sebuah novel, 2021). Sungguh penulis yang prolifik, yang produktif, yang patut menjadi contoh, panutan, sekaligus tantangan bagi penulis-penulis lainnya, khususnya yang muda-muda. Apalagi bila mengingat novel-novelnya ini seluruhnya bergenre novel sejarah, yang memerlukan penelusuran, kajian, dan analisis yang lebih mendalam atas sumber-sumber historis yang relevan. Menariknya lagi konon di antara novel-novelnya ini ada yang beliau maksudkan sebagai sebuah tetralogi (Erdeka.com), yaitu: BC, Megat, Hamidah, dan LAT ini (meskipun pada buku-buku tersebut – sayangnya tidak tercantum atau tidak ada penjelasan soal tetralogi itu). Yang kononnya hendak dirayakan pengarangnya sebagai suatu rangkaian cerita sejarah Melayu di selingkungan Selat Malaka, khususnya pada penggal pasca Kemaharajaan Malaka hingga meredupnya kerajaan-kerajaan Melayu setelah kedatangan kolonial, khususnya Belanda dan Inggris.

[Beberapa tulisan/novel yang judulnya kita singkat juga untuk keperluan tulisan ini adalah : Kura-kura Berjanggut (KkB), Eden in The East (EiTE), Sejarah Perjuangan Riau (SPR), “Sejarah Melayu sebagai Sumber Karya Kreatif : (Beberapa Pokok Pikiran)” (SMsSKK), Surat-surat Perdjanjian antara Kesutanan Riau dengan Pemerintahan2 V.O.C. dan Hindia Belanda 1784-1909 (SsP)].

LAT dibuka dengan getar ponsel di saku tokoh utama kita, Nadin Sukmara, yang saat itu sedang menghadiri ceramah Prof. Collin yang sedang membentangkan kertas kerja perihal asal-usul Bahasa Melayu di kampus UNS (Universitas Negeri Sabah), Kinabalu, Sabah, Malaysia. Nadin adalah seorang wartawan suratkabar Suara Borneo yang terbit di Kinabalu, Sabah, Malaysia. Bunyi telepon tadi adalah panggilan mendadak baginya untuk ikut rapat redaksi yang akan segera dilaksanakan oleh Datuk Rahman, chief editor Suara Borneo. Sesuatu yang tak biasa bagi Nadin, sehingga sempat membuatnya cemas. Namun di dalam rapat itu Nadin justru mendapatkan apresiasi dari sang chief atas liputan bersambungnya yang sukses tentang jejak orang-orang Iranun di Semenanjung. Ini jadi sesuatu yang sangat berarti bagi Suara Borneo, dan bagi Datuk Rahman sendiri yang kebetulan juga mengetuai Perkumpulan Orang Iranun Sabah. Demikian juga dengan Nadin sendiri, serta beberapa pegawai Suara Borneo yang kebetulan juga orang Iranun. Dalam rapat itulah Nadin kemudian mendapatkan tugas selanjutnya untuk meliput dugaan keberadaan orang Iranun di Indonesia, khususnya di Riau, yang disebut sebagai orang Melayu Timur.

“Oke, … beberapa hari sebelumnya saya menghubungi sahabat saya Encik Ismail, chief editor suratkabar Suara Melayu yang ada di Riau, di Sumatra. Bertanya tentang keberadaan orang-orang Iranun di sana ….” kata Datuk Rahman lagi (LAT : 08). “Oh ya, bawa belanja agak lebih sebab kalau ada sekolah atau persatuan orang keturunan Iranun yang harus dibantu segera, boleh menggunakan dana itu ….”

Begitulah, penugasan itu menjadi reportase panjang tentang perjalanan seorang wartawan di dalam novel ini, sekaligus menembus dan menelusuri ruang-waktu petualangan dan penjelajahan dan perjuangan orang-orang Iranun dari Tempasuk, Belud, Sabah, Malaysia. Selama penelusurannya mencari, menelusuri, dan mencatat jejak-jejak Iranun yang sekarang bertukar sebutan menjadi orang Melayu Timur khususnya di Indragiri Hilir, Nadin ditemani oleh dua orang sahabatnya: Mustam yang wartawan ternama dari Suara Melayu, dan Prof. Kazai yang ahli sejarah Melayu. Dari Prof. Kazai inilah sebagian besar narasi sejarah orang-orang Iranun / Melayu Timur didedahkan, sekaligus didiskusikan, termasuk peran mereka dalam gejolak politik dan perang di kawasan Selat Malaka, baik yang bersifat internal maupun eksternal (versus kolonial, atau bangsa asing lainnya).

Rute penjelajahan panjang mereka di Riau mulai dari Pekanbaru, Rengat, Tembilahan, Kampung Benteng, Kuala Patah Parang, Pulau Alang Tiga, hingga Pulau Lingga. Cerita bolak-balik antara masa kini dan masa lalu; tapi sebenarnya LAT dapat dibelah dua “tegak lurus”, karena antara pengisahan orang-orang Iranun di masa lalu dan perjalanan trio Nadin-Mustam-Kazai tak ada yang saling “melintas batas” serta nyaris tidak ada hubungan sebab-akibat di antara keduanya.

Di samping perjalanan menelusuri sejarah masa lalu, perjalanan ketiga sahabat ini lebih mirip semacam artikel feature tentang kebudayaan dan pariwisata. Ini barangkali tak lepas dari pengarangnya yang juga seorang jurnalis senior. Kita seperti dapat menikmati berbagai macam kuliner khas Indragiri Hilir dan orang-orang Melayu Timur, seperti gulai kunyit telur patin yang puluhan tahun lalu juga pernah menjadi favorit penulis [sas] waktu bertugas di Rengat dan sekitarnya, kerang rebus, asam pedas ikan sembilang, ulam mentimun dan pucuk ubi beserta sambal belacan, d.ll. Dibawa menjelajahi pemandangan tinggalan-tinggalan bersejarah seperti benteng …. dan museum yang ada. Atau istimewanya bentangan alam seperti di Kepulauan Alang Tiga dan Lingga. Menyaksikan kegiatan-kegiatan tradisional seperti menongkah ….. d.st. Diajak mengenal beberapa flora dan fauna tempatan. Atau merasakan bagaimana perjalan di daerah-daerah pelosok yang masih sulit sarana transportasi atau menggunakan moda transportasi tempatan yang khas dan unik seperti perahu pancung ….. Dalam bentuk “mini” kita dapat merasakan kemiripannya dengan esai/artikel “Mengimbas Kenangan ketika Berkunjung ke Kuala Patah Parang” buah pena Abd. Naddin bin Shaiddin dalam buku RIAU Istimewa! (2023: 863-869); yang Penulis syak pasti ada relasi yang kuat di antara kedua karya tulis ini [termasuk beberapa tokoh kunci di dalamnya].

Alur novel nyaris berjalan linear dalam garis latar waktu. Konflik muncul ketika Nadin dan Julia – gadis Kuala Patah Parang yang juga keturunan Iranun; yang katanya berciri fisik mata agak sipit, kulit agak cerah, alis agak tebal, dan suara agak serak (LAT : 251) – dalam perjalanan waktu pertemuan-pertemuan mereka yang cukup intim menemukan berbagai kesamaan minat dan pemikiran sehingga menumbuhkan perasaan saling menyukai. Padahal pada saat yang sama masing-masing sebenarnya sudah memiliki calon pasangan idamannya sendiri, walaupun keduanya berada di tempat yang jauh. Reaksi yang cukup mengejutkan justru muncul dari ami Mat, ayah Julia. Supaya tidak spoiler, bagaimana mereka kemudian menyelesaikan konflik di antara mereka, serta bagaimana kisah akhir perjalanan investigasi itu, silahkan baca sendiri novelnya. Yang jelas dua sekawan Datuk Rahman dan Datuk Ismail nampaknya akan segera bekerja-sama membuat resor wisata di Pulau Alang Tiga.

Arah Novel Sejarah

RDK menyebut atau melabeli keseluruhan novelnya sebagaimana dipapar di awal tulisan ini sebagai “cereka sejarah” atau cerita rekaan sejarah, untuk padanan narrative history (SBLSTI : viii). Menurut RDK, cerita rekaan atau fiksi dengan bahan baku sejarah, sebagai novel sejarah, plot dan alurnya lebih berat pada perjalanan peristiwa daripada eksplorasi watak dan karakter tokoh sebagai pelaku sejarahnya (SBLSTI : viii).

Mengapa saya menyukai sejarah, khususnya sejarah Kemaharajaan Melayu sebagai sumber penulisan novel saya?; retorik RDK dalam Diskusi Novel Sejarah tanggal 02 Februari 2024 di Anjungan Indragiri Hilir, Kompleks MTQ, Pekanbaru, […] karena peristiwa sejarah itu menarik dan kaya dengan sisi kehidupan yang dramatis yang sangat diperlukan untuk penulisan sebuah novel, tapi juga karena peristiwa sejarah selalu menyediakan misteri dan sisi menarik untuk digali, dieksplor, dan ditafsir ulang. Menarik untuk menjadi bahan yang bisa diajak bermain-main. Diajak berandai-andai dan juga diperbagaikan; mengutip Hasan Junus. Selalu ada metahistoria yang menjadi liang bagi lahirnya gagasan cerita yang bukan seperti cerita lama yang sudah ada. Selalu punya celah untuk dipersoalkan dan mengundang keterkejutan. (TirasTimes, “Novel Sejarah dan Permasalahannya: Catatan Rida K Liamsi, 03 Februari 2024)

Yang disebut sebagai narrative history atau sejarah naratif sendiri sebenarnya adalah penulisan sejarah dalam bentuk penceritaan, pengisahan. Sebelum penghujung abad ke-19 pada umumnya sejarah ditulis dengan cara demikian (termasuk yang kita kenal di tempat kita seperti hikayat, tambo, babad, d.ll.). Namun sejak ilmu sejarah dimasukkan secara formal sebagai pengetahuan akademik, maka kaidah-kaidah dan metodologi akademik mulai diterapkan, sehingga sempat terjadi pertelagahan di antara kedua model. Model akademik menampilkan model monograf yang penuh dengan data-data yang bersifat “kuantitatif”, didukung catatan atas tinggalan-tinggalan atau artefak-artefak yang telah “tervalidasi”, serta menjauhi interpretasi yang bersifat “spekulatif”. Mereka berfokus pada urutan kronologis dan didorong oleh peristiwa, cenderung berpusat pada individu, tindakan, dan niat, serta sangat bergantung pada “tokoh-tokoh besar”. Mereka pun mengatakan bahwa narrative history membebani pembacanya dengan data-data sepele yang tidak berpengaruh signifikan terhadap perkembangan sejarah. Mereka percaya bahwa sejarawan perlu menekankan apa yang penting dalam sejarah, karena jika tidak, pembaca mungkin percaya bahwa peristiwa-peristiwa kecil dan sepele itu lebih penting daripada yang sebenarnya.

Di lain pihak para sejarawan pengusung narrative history mengatakan bahwa “narasi akademik” terlalu berfokus pada apa yang terjadi dan tidak cukup fokus pada alasan dan sebab-akibat. Selain itu, bentuk narasi seperti ini mereduksi sejarah ke dalam kotak-kotak yang rapi sehingga dapat menimbulkan ketidakadilan terhadap sejarah, karena dapat menyebabkan pembaca – atau bahkan sejarawan sendiri – gagal menemukan hubungan yang relevan antara satu kotak dengan kotak lainnya.

“Narasi akademik” juga membuat sejarah terasa “kering”, dan nyaris hanya melihat kisah tentang peristiwa dan para penguasa waktu itu sahaja. Yaitu sejarah versi dan atau tentang keraton/istana atau pusat kekuasaan. Begitu juga yang terjadi dalam penyusunan/penulisan sejarah Indonesia. Rasanya sudah waktunya disusun [juga] sejarah berdirinya NKRI ini dari versi “pinggiran kekuasaan pusat”, karena kita tahu wilayah NKRI tidak serta-merta “terhimpun” sebagaimana yang kita kenal dalam peta sekarang. Sebagian (sebagian besar?) malah masih berstatus sebagai negara merdeka saat Proklamasi dikumandangkan (ingat : masa itu [Hindia] Belanda telah terusir oleh Jepang, dan Jepang kemudian kalah perang), yang kemudian dengan sukarela mengintegrasikan diri ke dalam NKRI. [Sebetulnya proses seperti ini agak mirip dengan terbentuknya negara Amerika Serikat seperti yang kita kenal dalam peta sekarang ini]. Dan di samping “kekuasaan pusat” itu, sudut pandangnya juga berpotensi dapat diubah sesuai dengan kehendak penguasa saat sejarah itu ditulis. [Seperti sebagian di Zaman Orba, dan yang sekarang sempat heboh dari Kementerian Kebudayaan].

Di bawah tekanan, narrative history pun mengalami kemunduran, dan para sejarawan akademik, yang kian terspesialisasi (sebagaimana banyak bidang ilmu lainnya), tampaknya akan menulis masa depan yang solipsistik hanya untuk rekan-rekan yang bekerja di bidang sempit yang sama. Namun sejak 1980-an keberhasilan komersial dan kritis dari penulis-penulis narrative history seperti Amanda Foreman, Antony Beevor, dan Simon Sebag Montefiore, (tidak ada satupun di antara mereka yang menjadi anggota akademi) – juga Stephen Oppenheimer – telah menunjukkan keinginan berkelanjutan dan kuat dari kalangan masyarakat terhadap penulisan sejarah yang serius namun mudah diakses dan dipahami.

Novel sejarah yang bersifat fiksi memang telah dibumbui dengan cerita imajinatif sang penulis, namun ide dasar cerita tetap fokus pada cerita faktualnya. Cerita Sejarah yang bersifat faktual disebut teks sejarah, sedangkan cerita sejarah yang bersifat imajinatif disebut teks cerita sejarah atau novel sejarah. Teks Cerita (novel) sejarah tergolong ke dalam rekonstruksi imajinatif. Teks sejarah merupakan teks yang di dalamnya menjelaskan tentang peristiwa atau kejadian di masa lampau yang bersifat faktual, disajikan secara kronologis dan memiliki nilai kesejarahan (Engkos Kosasih, 2019 : 21). Sedangkan teks cerita atau novel sejarah merupakan cerita atau novel yang di dalamnya menjelaskan dan menceritakan tentang fakta kejadian di masa lalu yang menjadi asal-muasal atau latar belakang terjadinya sesuatu yang memiliki nilai kesejarahan, bisa bersifat naratif dan deskriptif, dan disajikan dengan daya khayal pengetahuan yang luas dari pengarang (Maman Suryaman, 2018 : 32). Penulis sendiri lebih cenderung membedakannya secara sederhana. Apabila unsur-unsur fakta lebih dominan dibanding fiksi, maka Penulis sebut sebagai novel tentang sejarah; sedang pabila kebalikannya disebut novel berlatar sejarah.

Dalam menulis cereka sejarah ini bagi RDK juga adalah semacam upaya untuk mendekatkan sejarah pada khalayak muda, agar mereka menyukai sejarah, dan keluar dari kejenuhan teks yang sesak dan penuh dengan catatan kaki (SBLSTI : ix). Sebuah novel sejarah dalam konteks pedagogi memang diharapkan dapat membantu memperkenalkan dan mengakrabkan pembacanya pada masa lalu bangsanya atau komunitas tertentu, serta hubungannya dengan masa kini dan masa depan, yang dengan demikian akan menanamkan suatu pemahaman yang mungkin lebih baru dan atau lebih kuat dan berguna bagi diri dan komunitas atau bangsanya. Dibanding teks sejarah yang biasanya “kering” (terlebih-lebih teks-teks sejarah dalam buku-buku ajar), penuh dengan nama-nama dan penanggalan yang seringkali saling silang-menyilang yang harus dihapal berulang-ulang namun nyaris tanpa terpahami subsansinya, novel sejarah memberikan kesempatan pada para pembacanya untuk mengenal dan memahami suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa dalam sejarah secara lebih luwes namun mendalam – tentu tergantung dari naskah novel sejarah itu sendiri yang bagaimana, dan ini dapat menimbulkan bahan diskusi yang panjang sekaligus menarik dan mungkin juga emosional.

Barangkali bagi sebagian [besar] calon pembaca akan menganggap sebuah novel sejarah terkesan “berat dan berwibawa”. Ini juga tak lepas dari muatan sejarah yang dibawanya. Padahal di masa lalu bangsa kita sudah mengenal genre sastra yang menyajikan sejarah, dan sangat dominan, serta dianggap sebagai karya besar yang bernilai sastrawi dan sejarah, sekaligus tak jarang dianggap magis. Dalam kesusastraan Minang kita memiliki tambo, sementara kesusastraan Jawa memiliki babad – suatu prototip novel sastra, dan di dunia Melayu menggunakan bentuk hikayat atau syair.

Dan di waktu yang lebih dekat lagi dengan kita, sesungguhnya ada banyak sekali prosa bergenre novel sejarah yang pernah diterbitkan (kadang berkelindan dengan genre lainnya). Sekadar beberapa contoh yang terbaik di antaranya menurut Penulis :

  1. Max Havelaar (Multatuli);
  2. Mayoritas dari karya-karya Pramudya Anantatoer (tetralogi Pulau Buru, Arus Balik, Arok Dedes, d.ll.);
  3. Roro Mendut (YB Mangunwijaya);
  4. Senopati Pamungkas (Arswendo Atmowiloto);
  5. Novel-novel Remi Silado (Ca Bau Kan, Kerudung Merah Kirmizi, Parijs van Java);
  6. Serial Nagabumi (Seno Gumira Ajidarma);
  7. Cantik Itu Luka (Eka Kurniawan);
  8. Amba (Laksmi Pamuntjak);
  9. Kura-kura Berjanggut (Azhari Aiyub);
  10. ES Ito (Rahasia Meede, Negara Kelima); d.ll.

Meratah Sejarah dalam Lanun Alang Tiga

Dari perspektif sejarah aktivitas perompakan di Asia Tenggara sudah sejak lama ada. Tercatat sejak abad ke-1 masa Kerajaan Funan.

Istilah “lanun” secara linguistik memang muncul dari kata “Iranun”, yang merupakan variasi paling umum dikenal sebagai salah satu nama suku Melayu yang memiliki keahlian dan kebiasaan khas dalam menjelajah laut. James Francis Warren dalam bukunya The Sulu Zone 1768-1898 menyebutkan bahwa bangsa Inggris kemudian menamakan Illanun (varian atau dialek lain dari kata Iranun) tanpa terkecuali terhadap semua orang yang mereka anggap sebagai “Bajak Laut dari Sulu” atau “Sulu Pirates”. Sedangkan bangsa Belanda menganggap Illanun sebagai “ras yang keji”, dan mengidentifikasi mereka sebagai orang-orang yang tinggal di pantai di selatan Mindanao, Sulu, dan beberapa tempat di pantai Kalimantan dan Sumatra.

Istilah lanun sejak abad ke-18 dengan cepat berkembang menjadi kata lain untuk bajak laut guna merujuk perompak secara umum tanpa lagi memandang etnis. Orang-orang Iranun sendiri konon diketahui sudah mulai menjelajah kawasan Selat Malaka sejak sekira 800 tahun yang lalu (LAT : 44). Sementara Azhari Aiyub dalam novel tebal peraih Kusala Sastra Khatulistiwa 2018, Kura-kura Berjanggut, sempat menggunakan latar Kepulauan Sulu dan orang-orang Iranun, khususnya dalam Bab 12 Bumbu Hitam. Dalam novel itu Azhari menggambarkan bagaimana Kelompok Bumbu Hitam yang terdiri dari orang-orang Sulu, Iranun, Balangingi, dan prajurit-prajurit bayaran pada mulanya justru untuk melakukan perlawanan pada para perompak dan bajak laut. Perkembangan kemudian berubah ketika Bangsa Spanyol mulai berdatangan menjarah Kepulauan Filipina, sehingga sejak itu perlawanan Kelompok Bumbu Hitam mengarah kepada bangsa penjajah itu.

Dalam kasus ini Nicholas Tarling mempertanyakan pemakaian istilah perompakan untuk menjelaskan kegiatan yang dituduhkan oleh Barat pada orang-orang Iranun sebagai perampokan dan pembudakan di laut. Dia menyarankan bahwa aktivitas tersebut seharusnya justru dipuji sebagai “aktivitas terhormat” (“honorable activity”) dari perspektif sejarah-etnik (ethno-history). James Waren pula untuk hal yang sama ,dalam perspektif sejarah kebudayaan, menyebut istilah “honorable occupation … and not as a notorious criminal occupation.”. Dan CA Majul melihat tindakan perompakan dan penyerangan pada kapal-kapal dagang Spanyol oleh orang-orang Iranun sebagai sebuah “jihad”atau perang suci dari Rakyat Sulu dalam melawan penyebaran agama Kristen oleh Spanyol di Filipina. (Ismail Ali dan Mosli Tarsat : 29)

Inilah contoh kecil bagaimana “sejarah ditulis oleh sang pemenang”. Kalau saja Belanda, Inggris, dan Spanyol masih berkuasa di Nusantara hingga hari ini, maka orang-orang Iranun pastilah akan senantiasa mendapat cap sebagai lanun, atau malah “naik level” menjadi teroris. Untung mereka para penjajah itu sudah hengkang, terakhir pertengahan abad lalu.

Kata “Iranun” dalam bahasa aslinya sebenarnya bermakna “saling mencintai/mengasihi”, yang menunjukkan hubungan sosial yang sangat dekat antara sesama mereka. Dalam LAT, RDK menulis, “Iranun itu kata asalnya adalah kasih sayang. Bangsa yang selalu rukun, bukan bangsa yang menyukai perang dan tindakan kriminal. Tapi, ada alasan politis lain yang memaksa mereka menjadi lanun. Melanun dan merompak untuk mempertahankan harkat dan martabat bangsa mereka.”. (LAT : 48-49). Mereka awalnya berasal dari Pulau Mindanao (Maguindanao, lebih tepatnya).

William Dampier, seorang pelaut Inggris yang pernah tinggal di Sulu selama 7 bulan (1686-1687) mengatakan bahwa tidak semua orang Iranun adalah lanun atau perompak alias bajak laut. Di antara mereka juga ada yang pelaut, nelayan, petani, pedagang, dan perajin. Mereka juga memburu budak untuk dipekerjakan sebagai pekerja paruh-waktu. (Ismail Ali dan Mosli Tarsat : 30)

Selama paruh terakhir abad ke-18 terjadi migrasi besar-besaranan orang-orang Iranun-Maranao dari tempat asal mereka di Pulau Mindanao ke Kepulauan Sulu dan Borneo, dan kemudian membangun pemukiman baru mereka di sana (di antaranya Teluk Malludo, Tempasok, Tuaran, dan Pandasan). Tempasuk, atau tepatnya Kuala Tempasuk (Minanga a-Tampasuk) adalah wilayah pemukiman awal mereka di Borneo Utara. Hal ini diduga terjadi karena beberapa faktor seperti bencana ekologi akibat meluapnya Sungai Pulangi, dan erupsi gunung berapi (1765). Di penghujung abad ke-18 dan awal abad ke-19 terjadi persebaran orang-orang Iranun hampir ke seluruh kawasan Nusantara.

Konsep dan praktek perbudakan oleh orang-orang Iranun seperti yang disebut-sebut adalah berbeda dari yang dipahami dan dilaksanakan di Barat. Di sini lebih kepada nilai-nilai dan bentuk tanggungjawab sosial antara rakyat dan penguasa, sementara di dunia Barat berlandaskan pada faktor ekonomi dan politik serta bersifat rasial, dan selalu berhubungan dengan tindak pemaksaan dan kekerasan. (ibid : 31)

Selain melayani Sultan Sulu, dengan keahliannya di laut orang-orang Iranun juga banyak membantu penguasa-penguasa Melayu lainnya, khususnya dalam menghadapi bangsa asing/penjajah, seperti Spanyol, Belanda, Inggris, dan juga Cina. Salah satu yang terkenal adalah saat mereka membantu Sultan Mahmud dari Riau-Johor untuk menyerang Belanda di Tanjungpinang pada 1787. Orang Iranun Tempasuk yang dimintai tolong dipimpin langsung oleh rajanya sendiri yaitu Raja Ismail, dan mereka sukses dalam penyerangan itu.

Tak lama kemudian Syed Ali, seorang pangeran dari Siak meminta bantuan Orang-orang Iranun itu untuk menyerang Songkla pada 1789. (ibid : 34)

Dalam LAT, momen heroik ini – bersama kisah Pemberontakan Panglima Besar Reteh Tengku Sulong – menjadi fokus utama narasi sejarah sehingga relatif panjang, bahkan remah-remahnya berserakan di hampir semerata halaman novel. Terimakasih kepada Prof. Kazai yang telah sukses memberi banyak informasi – sekaligus bikin pusing kepala. Namun bagi Penulis, narasi yang berkaitan dengan Tok Lukus lah yang paling mengesankan. Tak salah kalau novel ini diberi judul Lanun Alang Tiga, gelar panglima yang disandang oleh Tok Lukus, dan kemudian anaknya, Tengku Sulong.

Kekalahan Raja Haji Fisabilillah, Raja Muda ke IV Kerajaan Riau-Lingga, dari Belanda pada 1784 menyebabkan Belanda makin leluasa di Selat Malaka. Selain berhasil mengikat perjanjian-perjanjian dengan pihak kerajaan (tetapi bukan Sultan, LAT : 61) yang melemahkan posisi kerajaan Melayu, mereka juga membangun pangkalan di Tanjungpinang, yang membuat Sultan Mahmud Riayat Syah semakin geram. Sultan akhirnya memutuskan untuk melakukan perlawanan fisik terhadap Belanda. Untuk itu beliau mengirim utusan ke Tempasuk untuk menemui sahabatnya, Raja Tempasuk III. Utusan yang dikirim adalah Raja Indra Bungsu dan Panglima Thalib (beberapa sumber hanya menyebutkan nama Panglima Thalib saja; seperti Warren, 2002 : 138), untuk mendapatkan bantuan dari orang-orang Iranun Tempasuk guna menyerang Belanda di Tanjungpinang.

Pada Mei 1787 datanglah bantuan dari Tempasuk yang dipimpin langsung oleh Raja Ismail, putera Raja Tempasuk III, bersama beberapa petinggi Iranun lainnya seperti Raja Alam, Raja Umar, dan Raja Sikolo (sumber lain menyebutkan nama-nama Raja Tebuk, Raja Alam, dan Raja Muda Umar – mereka semua anak-anak Raja Ismail, serta Datuk Sikolo dan Tok Lukus). Mereka membawa armada 100 perahu berikut 800 orang pasukan. Tanggal 13 Mei 1787 armada Iranun Tempasuk ini menyerang Belanda di Tanjungpinang sebagaimana siasat yang telah direncanakan, dan mereka sukses menguasainya dalam satu malam, sehingga membuat Residen Belanda, David Ruhde, kabur ke Malaka.

Namun, akibat penyerangan itu, Sultan terpaksa harus pindah mencari tempat yang lebih aman karena diperkirakan Belanda pasti tak akan tinggal diam dan suatu saat nanti akan balik menyerang Kerajaan dengan pasukan yang lebih kuat. Sultan akhirnya memutuskan untuk pindah ke Pulau Lingga. Untuk itu perlu dibangun istana bagi Sultan, berikut bangunan-bangunan lainnya. Raja Ismail dengan para pengikutnya menyanggupi untuk membantu Sultan membangun di Lingga. Setelah kompleks istana selesai, Sultan beserta hampir seluruh pembesar dan rakyatnya di Ulu Riau dan Tanjungpinang boyongan ke Lingga. Tak lama, Raja Ismail pun menyatakan hendak berundur, karena sudah berjanji untuk membantu Sultan Pontianak, Sultan Syarif Abdur Rahman, merebut Mempawah. Namun Sultan menawarkan barangkali ada di antara orang-orang Iranun yang berniat tetap tinggal, “Apakah tak ada saudara-saudara dari Tempasuk ini yang ingin menetap di Lingga dan tetap menjaga dan mengawani beta di Lingga?”. (LAT : 72)

Akhirnya orang-orang Iranun yang kembali ke Tempasuk adalah rombongan yang dipimpin Raja Ismail, Raja Alam, dan Raja Umar; sementara Raja Tua, Datuk Sikolo atau Raja Tembuk beserta rombongannya tetap di Riau (LAT : 158). (Sumber lain mengatakan Raja Ismail tewas dalam penyerangan Tanjungpinang itu; th. 1215 H. Yang pulang ke Tempasuk adalah Raja Tebuk dan Raja Alam. Raja Tebuk kemudian menggantikan Raja Ismail sebagai pemimpin orang-orang Iranun di Tempasuk, sementara Raja Alam meneruskan pengembaraan. Yang tinggal dan mengabdi pada Sultan Lingga-Riau adalah Raja Muda Umar, Datuk Sikolo, dan Tok Lukus).

Yang kembali ke Lingga setelah serangan ke Mempawah itu adalah Tok Sikolo atau Raja Tembuk dan anaknya, Raja Tembing atau Tok Lukus, yang terkemudian lebih dikenal sebagai Panglima Lanun Alang Tiga. Mereka dan beberapa pengikutnya kemudian bermukim di Kepulauan Alang Tiga, tak jauh dari Pulau Lingga, untuk mengabdi pada Sultan Lingga-Riau.

Kepulauan Alang Tiga dicatat oleh Tom Pires hampir 3 abad sebelumnya dalam Suma Oriental sebagai Jihas de Calantigua (Kepulauan Calantiga = Pulau-pulau Alang Tiga), yang berada 12 mil sebelah barat Pulau Singkep (Suma Oriental : 217). Tiga pulau yang katanya berbentuk padang pasir dan tidak berpenghuni, namun memiliki sumber air yang baik (Suma Oriental : 221). Kita melihat ketiga pulau itu sekarang sudah penuh vegetasi berhutan lebat, demikian juga saat diceritakan di dalam LAT. Secara geologis hal ini mungkin saja terjadi, di mana selama ratusan tahun berlalu bibit-bibit tetumbuhan sampai ke Alang Tiga terbawa arus dan ombak, dan hewan-hewan khususnya burung, atau bahkan angin dan hujan, serta sedimentasi. Sementara itu Pulau Lingga dicatat Tom Pires sudah berpenduduk padat, dipimpin oleh seorang raja; orang-orangnya merupakan ksatria sempuran (sempurna? – sas), di mana saat itu mereka memiliki lebih dari 40 lanchara … (lanchara mungkin maksudnya adalah/sejenis perahu lancang? – sas). (Suma Oriental : 220; Bandingkan dengan LAT : 161).

Di antara masa itu Panglima Lanun Alang Tiga pernah pula berkesempatan membantu pelarian Sultan Yahya, sultan Siak yang berhasil disingkirkan oleh Sayid Ali. Dari sinilah Tok Lukus bertemu dengan Tengku Maimunah, puteri Tengku Yahya. Mereka kemudian dinikahkan, dan lahirlah Tengku Sulong.

Sepeninggal orangtuanya, Tengku Sulong tetap melanjutkan pengabdian Orang-orang Iranun pada Kerajaan Lingga-Riau. Saat itu tahun 1841, dan Sultan Mahmud Muzaffar Syah baru saja dilantik menjadi sultan Lingga-Riau. Umurnya saat itu baru 19 tahun. Saat mereka tengah berada di Pulau Mepar itulah Sultan memberi tahu Tengku Sulong bahwa sebelum meninggal ayahnya memberi wasiat agar segera ia mengangkat Tengku Sulong sebagai panglima besar yang berkedudukan di Reteh, Indragiri. Januari 1842, meskipun Belanda sebenarnya kurang setuju mengingat peristiwa penyerangan pangkalan mereka di Tanjungpinang oleh lanun-lanun Tempasuk puluhan tahun yang lalu, Tengku Sulong akhirnya tetap dilantik sebagai Panglima Besar Reteh, yang akan berkedudukan di Kota Baru, dan menguasai wilayah-wilayah Batin Enam Suku: Igal, Mandah, Enok, Kateman, Gaung Anak Serka, dan Reteh. (LAT : 168-176)

Meski berada di daerah pedalaman, Tengku Sulong ternyata pernah dikunjungi seorang pejabat Belanda, yaitu Komisaris de Bruijn Koops, tahun 1848. Dalam laporannya kepada Gubernur Belanda di Malaka dan Residen di Tanjungpinang, de Bruijn Koops menggambarkan sosok Panglima Besar Sulong dan keadaan rumahtangganya. Catatan bersejarah itu antara lain menyebutkan, “Panglima Besar Sulong itu, orangnya ramah, punya keingintahuan yang besar. Tubuhnya gempal, wajahnya keras, dan penuh luka bekas perang. Rumahnya sederhana, tetapi di dalam dan sekitar rumah itu terdapat berbagai peralatan perang. Ada berbagai jenis senjata, kecil dan besar, meriam lela, senapang, buks, derbus, tombak, keris, kelewang ….”. (LAT : 178)

Sultan Mahmud Muzaffar Syah kemudian dikenang oleh Belanda sebagai sultan yang susah diatur dan dikendalikan, serta suka berfoya-foya di Singapura. Pembangkang. Namun itu kata Belanda. Menurut LAT (203) : “[….] Ada tujuan besar yang hendak dilakukan oleh raja-raja Melayu, yaitu merebut kembali Kerajaan Melayu Riau-Lingga dan menjadi milik sebenarnya bangsa Melayu, bukan lagi negeri pinjaman, yang jadi hak Belanda, dan kita bangsa Melayu ini cuma menumpang. Sewaktu-waktu Belanda tak suka, kita diusir atau dimakzulkan. […] Itulah yang mustahak. Semua Raja Melayu menyimpan dendam itu. […] Ini semua baru bisa ujud kembali kalau raja-raja Melayu itu bersekutu […] Raja Lanun Tempasuk. Raja Zulu. Yang kelak akan bersekutu dengan Raja Melayu Riau, Raja Melayu Siak, Raja Melayu Trengganu, dan Raja Melayu Jambi dan Palembang […] Sayang pihak yang dipertuan muda dan pihak Bugis, tidak sepenuhnya mendukung.” (BERSAMBUNG)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews