Hukrim  

Melawan, Polisi Tembak Kurir Sabu

Ilustrasi/NET

LAMANRIAU.COM, SURABAYA – Duduk lemas di kursi roda, Acong alias Hariri (39) saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (18/2/2020).

Lelaki asal Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur ini mengalami luka tembak kedua kalinya lantaran melawan ketika akan diamankan aparat kepolisian.

Ia mengaku hanya mengambil titipan narkoba. Ia menjelaskan, dua bulan lalu ia kenal seorang lelaki bernama Ali. Lantaran sudah kenal dan akrab, Ali pun menawarinya untuk menyimpan barang.

“Dia (Ali) titip barang yang katanya baru datang dari luar negeri. Saat itu dia minta saya simpan barang ini di rumah dan sebuah tempat di sini (Surabaya). Saya tahu kalau itu narkoba karena dikasih tahu sama teman saya itu (Ali). Lalu saya simpan karena Ali ini memberi uang Rp2 juta dan Ali bilang pasti aman,” katanya.

Usai menyimpan di beberapa titik, Acong pun menunggu kode dari Ali untuk mengambil atau mengirim barang. Baru menyimpan sekitar sepekan, Acong justru tertangkap polisi. Acong tertangkap di kawasan Jambangan di penginapan. Acong tertangkap bersama Ali dan polisi pun minta dua pelaku untuk mengambil barang haram tersebut.

Saat penangkapan kedua pelaku, petugas mengamankan narkoba seberat 12 kg. Hanya saja, Acong mengaku jika masih ada 13 kg narkoba lainnya.

“Saya terpaksa menerima ajakan Ali ini. Karena saya butuh uang untuk hidup sehati-hari,” bebernya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menjelaskan bahwa pelaku ditembak kedua kakinya karena melakukan perlawanan. Saat itu pelaku diminta untuk menunjukkan narkoba yang disimpannya. Hanya saja, Acong ini justru lari saat diminta mengambil sabu ke Pamekasan.

“Dua pelaku kita tembak. Satu pelaku ditembak tegas dan terukur karena melawan pakai pisau. Sedangkan Acong sendiri melawan dan lari hingga dilumpuhkan kedua kakinya,” tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pokrestabes Surabaya bekerjasama dengan Polres Pamekasan, dan Polda Jatim untuk mengungkap pengiriman narkoba.

Tak tanggung-tanggung ternyata barkoba yang dikirim ini berjumlah 25 kg. Narkoba ini dikirim melalui jalur udara dengan tiga rute penerbangan. Narkoba ini dikirim dari Malaysia dengan tujuan ke Surabaya. (BJT)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *