Hukrim  

Takut Diaudit Dana Desa, Kades Bakar Kantor Desa

LAMANRIAU.COM – Seorang kepala desa dan guru di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya, karena dengan sengaja membakar kantor Desa Neglasari, Kecamatan Jatiwaras.

kedua tersangka yang juga merupakan adik kakak ini nekat membakar kantor desa karena takut diaudit terkait dana desa.

Kedua pelaku yakni sang Kepala Desa Wowon Gunawan (43), yang dibantu oleh sang kakak, Budiman (53), yang merupakan seorang ASN guru salah satu sekolah dasar di Kecamatan Jatiwaras.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Dony Eka Putra mengatakan, pelaku utamanya adalah sang kakak seorang ASN guru dan sang adik yang merupakan kepala desa ikut membantu pembakaran kantor Desa Neglasari.

“Motifnya karena sang kepala desa merasa takut saat akan dilakukan audit oleh pihak inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, terkait dana desa,” kata Dony.

Aksi nekat kedua tersangka ini dengan motif untuk menghilangkan barang bukti berupa laporan keuangan dana desa, dimana sang kepala desa takut diaudit oleh pihak inspektorat Kabupaten Tasikmalaya dan BPK, karena diduga adanya penyelewengan dana di Desa Neglasari.

Dalam melakukan pembakaran kantor desa ini, kedua tersangka bekerja sama dimana sang kakak dengan sengaja membakar kantor desa dengan menggunakan kain yang diberi bensin dari motor sang adik yang dipinjamnya, dan masuk melalui jendela kantor desa yang sengaja tidak dikunci oleh sang adik yang merupakan kepala desa Neglasari.

Saat melakukan aksinya, tersangka Budiman sempat terbakar bagian tanganya, yang kemudian sempat kabur ke Garut dan akhirnya berhasil ditangkap setelah sang kepala desa terlebih dahulu ditangkap dirumahnya.

Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua motor milik kedua pelaku, obat salep untuk luka bakar, gembok, engsel pintu, lemari tempat berkas dan sikring listrik di kantor desa. (ILC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *