Hukrim  

Perdagangan Satwa Langka Masih Marak

LAMANRIAU.COM, MALANG – Perdagangan satwa langka dan dilindungi masih marak di Jawa Timur. Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengungkapkan modus-modus yang biasa dijalankan para pelaku.

Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah VI Probolinggo, Mamat Rohimat mengatakan bahwa perdagangan satwa liar dan langka dilindungi terus terjadi lantaran selalu ada permintaan. Jaringan mereka pun masif dan terorganisir. Mamat juga menyebut, butuh anggaran besar untuk membongkar dan melakukan penyidikan kasus perdanganan satwa dilindungi.

“Mereka ini bekerjasama dengan pengepul atau masyarakat yang ada di hulu sana. Kerjasama juga dengan pengepul atau pengedar yang ada di Jawa. Dengan modus itu tadi, tidak langsung di pasar, tapi lewat media sosial,” beber Mamat, Selasa (3/3/2020).

Mamat menerangkan, jual beli satwa dilindungi ini cukup sulit diungkap lantaran jaringan pelaku yang sudah terorganisir. “Hanya orang-orang tertentu yang bisa mengungkap. Yang bisa mengungkap memang jarang. Kita perlu waktu dan ketelitian,” paparnya.

Lebih jauh, BKSDA berharap, ada kerjasama dari semua pihak untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa langka ini. Jika ada yang mengetahui terkait perdagangan satwa langka, BKSDA mengimbau pada masyarakat agar segera melapor.

“Harapan kami sekali lagi kepada masyarakat, ketika ada informasi yang melakukan perdagangan satwa ilegal, segera koordinasi dengan kami atau kepolisian,” tandasnya. (BJT)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *