Surat Terbuka BEM Unri: Pak Walikota, PSBB Itu Jangan Sampai Rakyat tak Makan!

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univeritas Riau gelisah dengan carut marut pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskla Besar (PSBB) di Pekanbaru. Hal itu disampaikan dalam surat terbuka kepada Walikota yang berjudul “Pekanbaru Pasti Kuat”.

Surat yang ditandatangani Presiden Mahasiswa Unri, Syafrul Ardi, utamanya meminta agar Walikota meninjau ulang pelaksanaan PSBB. Selain kurang maksimal, kebijakan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, justru membuat masyarakat sengsara.

“Ketika jalan-jalan ditutup di Kota Pekanbaru ditutup, masyarakat yang tak bisa bekerja dan diminta untuk berdiam diri dirumah saja. Tetapi kebutuhan pokok mereka tidak bisa terpenuhi. Pernahkah terfikir oleh bapak bahwa pemberian bantuan sosial tersebut telah cukup? Ketika kebijakan PSBB telah dilaksanakan betarti Pemko Pekanbaru harus siap dan wajib memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kota Pekanbaru, agar PSBB dapat berjalan efektif pak,” bunyi kalimat halaman terakhir surat tersebut.

Tiga point penting, BEM Unri meminta agar Walikota meninjau ulang kembali Perwako yang telah diterbitkan agar jelas sangsi apa yang diberikan, pendataan masyarakat lebih jelas, dan juga memperhatikan masyarakat perantau yang menetap di Kota Pekanbaru.

Kemudian, memberikan bantuan sosial tahap kedua kepada masyarakat terdampak secara jelas dan transparan.

Ketiga, mengevaluasi pelaksanaan PSBB tahap pertama, agar pada tahap kedua perpanjangan lebih efektif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Berikut isi surat terbuka BEM Unri kepada Walikota Pekanbaru:

Yth. Bapak Walikota Pekanbaru
Bijak menyukat sama papat
Bijak mengukur sama panjang
Bijak menimbang sama berat
Bijak memberi kata putus

Kebijakan adalah sifat yang mutlak harus dimiliki oleh setiap pemimpin. Kebijaksanaan sangat erat kaitannya dengan ketepatan dalam mengambil keputusan.

Hari ini, Rabu 29 April 2019 terhitung sudah 12 hari sejak 17 April 2020 dilaksanakannya PSBB di kota Pekanbaru yang secara geografis Secara geografis kota Pekanbaru memiliki posisi strategis berada pada jalur Lintas Timur Sumatra, terhubung dengan beberapa kota seperti Medan, Padang dan Jambi, dengan wilayah administratif, diapit oleh Kabupaten Siak bagian utara dan timur, sementara bagian barat dan selatan oleh Kabupaten Kampar.

Jelas secara geografis pekanbaru merupakan jalur lintas yang cukup strategis dan ditambah dengan banyak TKI yang pulang dari negara tetangga salah satunya Malaysia. Jelas sudah penerapan PSBB di kota Pekanbaru dalam penanganan Covid-19 harus dilaksanakan.

Pemerintah daerah telah mengambil kebijakan untuk penanganan Covid-19 agar tidak semakin luas dengan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah disepakati dengan dikeluarkannya Peraturan Walikota Nomor 74 tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam hal menangani Covid-19 di Kota Pekanbaru. Perwako
ini digunakan sebagai Petunjuk Teknis Pelaksaaan PSBB tersebut telah disetujui oleh Gubernur Riau.

Berdasarkan surat keputusan Walikota Pekanbaru, pemberlakuan PSBB selamat 14 hari terhitung sejak tanggal 17 April 2020 sampai dengan 30 April 2020.

Yth. Bapak Walikota Pekanbaru
Tahu duduk pada tempatnya
Tahu tegak pada layaknya
Tahu kata yang berpangkal
Tahu kata yang berpokok

Seorang pemimpin yang baik haruslah mempunyai banyak pengetahuan. Penguasa harus mengetahui bagaimana ia harus bersikap, bagaimana ia harus berfikir, bagaimana kondisi rakyatnya.

Kemarin, 23 April 2020 ketika kita disuruh dirumah saja selama sudah 7 hari PSBB di Kota Pekanbaru berlangsung. Namun, masyarakat terdampak pandemi covid-19 di Kota madani belum dapat kepastian kapan bantuan akan dibagikan dan dalam bentuknya apa saja.

Masyarakat Kota Pekanbaru dan Perantau yang tinggal di Kota Pekanbaru bersedia di larang untuk tinggal dirumah saja, dibatasi aktivitas bekerja mereka, tertutup akses penghasilan mereka, akan tetapi kebutuhan dasar pokok mereka juga harus terpenuhi dari anggaran 130 milliar yang ada.

Dengan alasan Pemerintah Kota Pekanbaru masih mempersiapkan, baik itu validasi data hingga terknis pembagiannya, merupakan hal tidak wajar saat PSBB telah di laksanakan masyarakat sebagain besar tidak bisa mencari nafkah selalu diminta bersabar dan tetap dirumah saja.

Yth. Bapak Walikota Pekanbaru
Pandai membaca tanda alamat
Pandai mengunut mengikuti jejak
Pandai menyimpan tidak berbau
Pandai mengunci dengan budi

Pemimpin juga harus dilengkapi dengan sifat pandai dan harus cerdik dalam mengambil setiap keputusan. Kemudian, dalam kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Pekanbaru dari total anggaran 130 miliar yang disediakan.

Terkait dengan bantuan Pemko Pekanbaru kepada masyarakat terdampak virus corona atau covid-19 menuai polemik. Dimana bantuan tersebut diduga mengabaikan pendataan RT/RW terhadap warga terdampak pekan lalu. Sebelumnya Pemko Pekanbaru menyatakan ada bantuan yang akan disalurkan kepada 40 ribu kepala keluarga (KK). Yang terdiri dari 15 ribu KK miskin dan 25 ribu warga terdampak Covid-19, tetapi dalam pelaksanaannya hanya 15 ribu KK yang direalisasikan.

Dampaknya, Forum Komunikasi (FK) RT/RW Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, menolak bantuan sembako tersebut. Karena ada 2.500 KK yang berhak
menerima bantuan tetapi data dari Pemko hanya 261 KK saja yang berhak menerima bantuan. ‘Terang Sutomo selaku Ketua FK tersebut.’

Peraturan Walikota Nomor 74 tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam hal menangani Covid-19 di Kota Pekanbaru telah diterbitkan oleh Pemko Pekanbaru.

Tetapi Perwako tersebut tidak mengatur lebih lanjut mengenai masyarakat perantau yang masih harus menetap di kota Pekanbaru selama PSBB berlangsung.

Dalam hal ini perwako tersebut dijadikan petunjuk teknis dilapangan, mereka disuruh dirumah saja tetapi kebutuhan dasar mereka tidak tersedia.

Yth. Bapak Walikota Pekanbaru

Rela berkorban membela kawan
Rela dipapak membela yang hak
Rela mati membalas budi
Rela melangas karena tugas
Rela berbagi untung rugi
Rela beralah dalam menang
Rela berpenat menegakkan adat
Rela terkebat membela adat
Rela binasa membela bangsa

Pemimpin adalah seorang yang harus membela kepentingan rakyatnya. Ia harus rela untuk banyak hal demi terpenuhinya kepentingan warganya.

Terakhir pak..
PSBB di Kota Pekanbaru yang akan berakhir pada tanggal 30 April 2020 direncakan oleh bapak akan diperpanjang. Hal tersebut bapak selaku Walikota telah meyampaikan secara lisan pada Senin (27/4/2020) di Gedung Daerah Pekanbaru. (PAJAR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *