Hukrim  

Pemuda LIRA Minta Kajati Segera Usut Kasus Korupsi Branding Iklan Bank Riau Kepri

Foto dok: net

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU –  Terkuaknya kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Branding di Garbarata Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK II) yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah PT. Bank Riau Kepri membuat organisasi kepemudaan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) tidak tinggal diam.

Pemuda LIRA bahkan marah mendengar Bank plat merah itu melakukan kongkalikong proyek yang nilainya mencapai 1,7 miliar.

“Ini namanya kurang ajar. Keterlaluan, masak Bank yang diandalkan pemerintah Daerah malah melakukan korupsi. Apa masih kurang gaji insentif yang diterima perbulannya,” ujar Koordinator Kebijakan Publik dan Politik Pemuda LIRA Kota Pekanbaru, A. Hapiz melalui percakapan singkat Whatsapp, Rabu (29/1/2020).

Kata Hapiz, ia akan segera meminta pihak Kejaksaan Tinggi Riau mengusut tuntas kasus korupsi tersebut. Hal ini katanya, agar menjadi pelajaran pejabat jangan main-main dengan seenaknya melakukan korupsi.

Apalagi, lanjut Hapiz, Bank Riau Kepri adalah perusahaan daerah yang seharusnya memberikan keuntungan untuk daerah. Bukan malah merampok uang rakyat.

“Kita segera melaporkan kasus korupsi Bank Riau Kepri ini ke Kajati Riau. Harus menjadi prioritas kasus ini segera tuntaskan dan hukum para pelakunya,” terang Hapiz yang sering menjadi narasumber Dialog Live di TVRI Riau Kepri.

Sebelumnya, Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah membidik dugaan korupsi proyek branding iklan PT Bank Riau Kepri (BRK) tahun 2017-2018 di Garbarata Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azizi, tak menampik kalau pihaknya lagi mengincar proyek branding itu.

“Baru pengumpulan data dan informasi,” ucap Hilman, Senin (27/1/2020).

Seperti diketahui, dari penelusuran informasi yang diperoleh mengungkapkan, dugaan korupsi dan penggelapan dana miliaran rupiah tersebut bermula dari kerjasama yang dijalin salah satu Direksi BRK dengan vendor yang ditunjuk mengerjakan proyek branding selama dua tahun, yakni Rp1,7 miliar di 2017 dan Rp1,6 miliar pada 2018 lalu.

Celakanya, proyek miliaran rupiah itu tidak dilakukan melalui proses tender. Melainkan, penunjukan langsung oleh Direksi Bank Riau Kepri kepada PT Mimbar Anugerah Negeri sebagai vendor proyek tersebut.

Pada 2017 lalu, BRK memasang iklan berupa branding di garbarata bandara senilai Rp1,7 miliar melalui vendor yang telah ditunjuk.

Pihak bandara SSK II melalui asisten manajer Joko Wahyudi langsung menangani kontrak tersebut. Alhasil, proyek ini pun berjalan.

Proses pembayaran dilakukan BRK melalui vendor yang telah ditunjuk tadi. Tapi parahnya, uang kontrak iklan garbarata 2017 tidak dibayarkan ke pihak Angkasa Pura II.

Anehnya, pihak BRK mencatat terdapat pengeluaran kontrak iklan garbarata senilai Rp1,7 miliar, dan ini sudah diserahkan ke vendor secara bertahap. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *