Kajati Riau Launching Program Jaksa Peduli Satwa di Kejari Kuansing

LAMANRIAU.COM, TELUK KUANTAN Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Mia Amiati melaunching program Jaksa Peduli Satwa di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) di Teluk Kuantan.

Kedatangan rombongan Kajati Riau ini disambut langsung oleh Kajari Kuansing beserta seluruh jajarannya.

Kemudian juga hadir Bupati Kuansing Mursini, Wakil Bupati Halim, Ketua DPRD Andi Putra dan seluruh Forkopimda serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Kajati Riau dalam sambutannya mengatakan, ia sangat mengapresiasi gagasan yang dilakukan oleh Kejari Kuansing terkait program Jaksa Peduli Satwa ini.

“Gagasan ini patut kita apresiasi. Dengan harapan, melalui program ini semua terkait upaya pelestarian sumberdaya alam hayati bisa terwujud, sehingga keseimbangan ekositem tetap terjaga,” ujar Kajati.

Kajati juga yakin, jika sosialisasi ini tersampaikan dengan baik akan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan di masyarakat.

Sementara Kajari Kuansing Hadiman dalam penyampaiannya mengatakan, program Jaksa Peduli Satwa ini berawal dari adanya kasus perburuan satwa yang dilindungi baru-baru ini yang mereka tangani, yaitu kasus matinya harimau Sumatera yang sedang bunting karena masuk perangkap yang sengaja dipasang, serta kasus perburuan burung Enggang.

Belajar dari dua kasus yang pelakunya telah divonis maksimal oleh hakim Pengadilan Negeri Kuansing ini, Kejari Kuansing mencoba melakukan upaya dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait keberadaan satwa liar yang dilindungi oleh negara, sehingga kejadian ini tidak lagi terjadi di Kuansing.

Untuk program ini kata Kajari, pihaknya menjalin kerjasama dengan WWF.

Selanjutnya, Bupati Kuansing juga menyatakan Pemkab Kuansing sangat komitmen dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.

“Pemkab Kuansing siap bersinergi dengan semua pihak dalam menjaga lingkungan,  agar kedepan yang kita wariskan kepada anak cucu kita terjaga dengan baik,” ujarnya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *