Aset Bandara Tempuling Pernah Dicuri, Kadishub Inhil : Legalisasi Aset Terus Digesa

LAMANRIAU.COM, TEMBILAHAN – Kerusakan aset Bandara Tempuling di Kabupaten Indragiri Hilir ternyata sudah berlangsung lama. Bahkan aset penting sebagai fasilitas pendukung sempat digondol oleh maling. Letaknya yang berjarak sekitar 24 km dari kota Tembilahan, membuat leluasa para maling beraksi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir, Rudiansyah, mengaku sejauh ini Bandara Tempuling masih merupakan aset milik Pemkan Inhil. Namun sejak berlakunya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah, otomatis bandara menjadi tanggungjawab pemerintah pusat.

“Namun sampai saat ini untuk Bandara Tempuling memang masih ada satu persil lagi belum tuntas sertifikasi. Syarat itu menyebabkan penyerahan belum tuntas karena dari Kementerian Perhubungan belum terima. Namun demikian akan segera kami selesaikan, insya Allah tahun depan dianggarkan lagi untuk penyelesaian tersebut,” jelas Rudiansyah, Kamis 23 Juli 2020.

Rudi mengatakan, operasional bandara sampai saat ini masih berjalan. Untuk maskapai Susi Air masih melayani rute Pekanbaru-Tembilahan seminggu sekali setiap hari Kamis. “Tadi masih jalan, untuk pesawat Susi Air dengan kapasitas 12 seat penumpang,” terang dia.

Mengenai fasilitas yang rusak, diakui Rudiansyah, fasilitas sempat tidak terjaga karena tak adanya anggaran perawatan. “Dulu memang ada penjaga, tapi berhenti. Sekarang kami jaga lagi, kami tempatkan tenaga honor di sana. Inikan sempat dicuri aset kita,” katanya.

Dia yang baru empat bulan menjabat di Dinas Pehubungan, tidak tahu persis sistem pengelolaan sebelumnya. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *