Belum Diserahkan, Bandara Tempuling Masih Aset Pemkab Inhil

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Maazat mengatakan, sampai saat ini Bandara Tempuling masih merupakan aset Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Belum selesainya proses legal penataan aset, menyebabkan kendala penyerahan pengelolaan kepada Kementerian Perhubungan.

“Kemarin saya membicarakan untuk hal penyerahan aset ke Pemkab. Tapi sampai saat ini Bandara Tempuling statusnya masih aset milik Pemkab Inhil. Ada satu persil lagi yang belum tuntas, jadi kendala (penyerahan), Dirjend di Kemenhub minta agar segera diselesaikan,” kata Syahrul Aidi ditemui di Pekanbaru, Kamis 23 Juli 2020.

Politisi PKS daerah pemilihan Riau 2 ini menyebutkan, dirinya mendorong agar Pemkab Inhil segera menyelesaikan legaliasi aset bandara tersebut. Sebab, Bandara Tempuling dinilai potensial untuk dikembangkan kedepan.

“Ketika itu diserahkan ke pusat, tentu pengelolaan dilakukan pusat. Runway bandara akan ditambah, sehingga pesawat bisa masuk ke sana,” ujar Syarul lebih lanjut.

Ketua Delegasi Bilateral antar Fraksi DPR RI untuk Palestina ini melanjutkan, kehadiran Bandara Tempuling tidak hanya akan menguntungkan bagi warga Indragiri Hilir, tapi juga untuk wilayah berdekatan seperti Jambi dan Kepulauan Riau.

“Apalagi Inhil juga memiliki sumber daya alam seperti kelapa, ini tentu akan ada hilir mudik orang yang berkaitan dengan keberadaan transportasi udara. Serta juga sebagai pusat ekonomi kawasan industri Kuala Enok. Jadi sangat berpotensi untuk dikelola,” ulang dia. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *