Dirugikan, Yose Meradang RS Hermina Buang Badan

yos
Yoserizal Zen

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Raja Yoserizal Zein meradang dan kesal terhadap pihak rumah sakit (RS) Hermina Pekanbaru. Pasalnya, setelah salah menginfut data nomor induk kependudukan (NIK) salah satu peserta vaksin menggunakan NIK miliknya, pihak rumah sakit terkesan lempar tanggungjawab.

“Saya yang dirugikan di sini. Dua kali vaksin ke RSD Madani, data ditolak karena NIK dipakai oleh peserta vaksin RS Hermina,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau yang akrab dipanggil Atuk Yose itu, Jumat 13 Agustus 2021.

Baca : Ceroboh, RS Hermina Salah Infut NIK Peserta Vaksin

Sebagai masyarakat dan pegawai negeri sipil, Yose mengaku sangat dirugikan, sebab sekarang kebutuhan kartu vaksin sudah bagian hal wajib. Sementara Ia tak bisa memperolehnya akibat kecerobohan dari rumah sakit tersebut.

“Sekarang mau lewat jalan saja ditanyakan kartu vaksin. Harus pihak rumah sakit cepat ambil tindakan,” katanya lagi.

Kesalahan penginfutan data pasien ini bermula saat warga Kecamatan Sail bernama Abdul Rasyid, melakukan vaksinasi kolektif untuk keperluan perusahaan, yang berlangsung di Hotel Bono pada 24 Maret 2021 dan tahap ke 2 pada 7 April 2021.

Nomor induk kependudukan dan Rasyid sesuai SMS notifikasi bukti alamatnya berbeda. Data tersebut adalah Yoserizal Zen. Itu pun diketahui setelah Raja Yoserizal Zen yang juga Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau menghubunginya.

Ditemui di rumah sakit, Humas dan Manajemen RS Hermina mengatakan kesalahan itu terjadi karena KTP milik Abdul Rasyid sudah buram, sehingga angkanya tidak jelas. Sementara untuk perubahan data adalah tanggungjawab Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) karena sudah terlanjut diinfut.

“Saya kira itu bukan jawaban. Bukan urusan kami kalau KTP kabur. Tapi yang jelas saya dirugikan karena kesalahan tersebut,” kesal Yoserizal Zen. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *