Kemerdekaan

Terapi Kamar Mandi

KEMERDEKAAN merupakan hak semua manusia, untuk itu harus diperjuangkan. Kolonialisme dalam bentuk apapun harus dilawan. Ia tak boleh hidup dan berkembang di bumi manapun. Di antara sekian kemerdekaan yang paling penting diperjuangkan dan dipertahankan adalah hak beragama, hak hidup, hak berpendapat, hak mendapatkan keadilan, hak memperoleh kesejahteraan dan kemakmuran. Namun secara hakiki, saat ini sudahkah manusia merdeka?

Kemerdekaan bukanlah kebebasan tanpa aturan. Kemerdekaan bukan berbuat, berbicara semau dan sesuka nafsu. Kemerdekaan adalah upaya untuk menegakkan nilai-nilai sejati kemanusiaan demi menciptakan kedamaian, keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran duniawi dan ukhrawi.

Bagi bangsa Indonesia, kemerdekaan yang diperoleh merupakan rahmat Allah Yang Maha Kuasa, sebagaimana tertuang dalam preambule UUD 1945. Kata-kata ‘rahmat Allah’ itu bukan asal dibuat, bukan sekadar kata pelengkap, bukan setakat pemanis atau perencah kalimat dalam naskah yang amat urgen bagi bangsa Indonesia tersebut, akan tetapi merupakan wujud dari rasa, perisa dan pengalaman pahit dalam berjuang yang dialami para pahlawan dan pendiri bangsa (the founding father), sekaligus memuat pesan agar bangsa Indonesia tidak melupakan Allah Swt, Tuhan yang telah menganugerahkan kemerdekaan itu sendiri. Artinya bangsa Indonesia merupakan bangsa yang taat kepada aturan Tuhan. Bangsa yang tahu mensyukuri nikmat Ilahi, dan menegakkan serta menjunjung tinggi nilai-nilai-Nya selama bangsa itu berdiri.

Kemudian dari itu, tujuan utama kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah dibentuknya pemerintahan untuk melindungi segenap rakyat Indonesia. Artinya, segala hal yang dilakukan oleh Negara Indonesia yang merdeka adalah demi dan untuk keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia itu sendiri.

Keamanan bermakna dasar; bebas dari bahaya, bebas dari gangguan. Keamanan juga menyangkut dengan nyawa yang tak boleh melayang secara sia-sia. Nyaman berhubung kait dengan kesegaran, kesehatan, sejuk, sedap dan enak. Kenyamanan berkait kelindan dengan kesehatan, kesegaran dan ketenangan untuk hidup, membangun dan mendapatkan rasa tentram untuk mengekspresikan perasaan dan pikiran. Di masa pandemic seperti sekarang, Negara atau pemerintah sejatinya benar-benar hadir sebagai penolong, penyelamat dan pelindung utama bagi masyarakat di level manapun agar mereka mendapatkan kesehatan yang layak dan kesejahteraan yang dicita-citakan.

Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, kesejahteraan sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial baik material maupun spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan, dan ketenteraman lahir batin yang memungkinkan bagi setiap warga negara untuk mengadakan pemenuhan kebutuhan jasmani, rohani, dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga, serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak dan kewajiban asasi manusia sesuai dengan Pancasila.

Selain itu juga, tugas Negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya Negara berupaya tampil semaksimal mungkin mendidik segenap bangsa Indonesia agar menjadi manusia-manusia yang cerdas, sekaligus menghargai dan memuliakan pikiran dan perasaan cerdas serta inovasi dan kreasi yang dihasilkan orang-orang yang tercerdaskan tersebut. Tak ada pikiran, tindakan dan ungkapan cerdas yang boleh dibelenggu, tak ada kreatifitas dan inovasi cerdas yang boleh dibredel, tak ada lagi pemilik kecerdasan yang dilokap akibat pikiran, tindakan, ucapan cerdas karena itu merupakan amanat dari pembukaan UUD 1945.

Pemerintahan Negara Republik Indonesia yang dibentuk juga untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Artinya bangsa Indonesia tidak hanya memikirkan nasib bangsanya sendiri tetapi juga bangsa lain agar tercipta kedamaian dan keadilan sosial secara merata di seluruh dunia. Kepedulian bangsa Indonesia terhadap kemerdekaan, perdaamaian abadi, dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat dunia juga menjadi pikiran dan perjuangan bangsa Indonesia karena merupakan bagian dari masyarakat dunia.

Selamat HUT kemerdekaan Indonesia ke-76. Semoga bangsa Indonesia selalu menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan, mencerdaskan kehidupan bangsa serta melindungi dan terciptanya rasa aman bagi segenap bangsa Indonesia, sekaligus ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dan yang amat penting untuk dijadikan catatan dengan huruf kapital pada peringatan 76 tahun Indonesia merdeka ini adalah apa yang pernah diungkapkan proklamator kemerdekaan RI, Soekarno bahwa, “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, namun perjuanganmu lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”. Semoga kolonialisme dalam bentuk apapun dan dilakukan oleh siapapun tidak maujud lagi di bumi Indonesia ini. Kolonialisme adalah musuh bersama. Jika masih ada, maka tak ada kata lain yang dapat diteriakkan dan dilakukan selain “lawan!”.

Tabik.***

Baca : Menyikapi Wabah

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *