Sekolah Negeri Gratis, Asri Auzar: Siswa yang Ijazahnya Ditahan Sekolah Lapor ke DPRD Riau

Asri Auzar

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar mengatakan, tidak ada pembenaran sejumlah sekolah menahan ijazah siswa karena tak mampu menyelesaikan biaya pendidikan.

Mulai tahun ini semua biaya sekolah negeri digratiskan oleh pemerintah.

“Bagi pihak SMA/SMK negeri tidak boleh menahan ijazah anak didiknya, karena itu jelas melanggar undang-undang. Mulai tahun ini tak ada namanya biaya sekolah, karena semuanya gratis,” kata Asri Auzar, Rabu (5/2/2020).

Terkait pemberitaan adanya sejumlah sekolah negeri yang menahan ijzah milik siswa yang menyulitkan mereka untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi, Asri Auzar minta siswa dan orangtuanya segara melapor ke DPRD Riau.

“Tolong kalau memang ada laporkan pihak sekolah yang menahan itu ke kami. Saya akan panggil kepala sekolahnya. Jika siswa tak mampu, saya siap untuk membayar biayanya,” ulangnya.

Berbeda dengan sekolah swasta, Asri mengaku, ada pengecualian karena operasional sekolah dibiayai oleh yayasan atau dana bantuan dari orangtua siswa.

Jika tak memberatkan, wajib bagi orangtua untuk turut membantu keuangan sekolah tersebut.

Seperti diberitakan Lamanriau.com sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru, Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA) Riau dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, melakukan pelaporan aduan ke Ombudsman Perwakilan Riau terkait penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah karena menunggak pembayaran SPP.

Data laporan yang ditampung Fitra Riau, terdapat beberapa sekolah yang melakukan penahanan ijazah siswa.

Diantaranya SMPS Swedar, SMKN 2, SMAN 5, SMKN 1, SMPN 1, dan SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru. (RUL)

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *