Mundur Tak Jelas, Kelakuan Samsudin Macam Budak Kecil Atau Kader Golkar Recehan

Samsudin

LAMANRIAU.COM, PEMATANG REBA – Kasus mundurnya Samsudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sejak Januari 2020 lalu, tampaknya masih terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Kali ini, praktisi hukum di Riau, Alhamran Ariawana dan salah seorang anggota DPRD Inhu mengeluarkan pernyataan “pedas” yang membuat suhu politik di Inhu kembali memanas.

Apalagi, sampai saat ini pengunduran diri Samsudin sebagai Ketua DPRD Inhu belum juga disahkan dalam rapat paripurna.

“Memberikan hak kepada Samsudin tentang pengunduran dirinya sebagai Ketua DPRD Inhu harus segera dilakukan agar tidak menghambat tugas dan fungsi anggota DPRD lainya, maka perlu diberikan kepastian hukum oleh lembaga dewan itu sendiri sesuai mekanism dan aturan tata tertib dewan,” kata Alhamran Ariawana kepada wartawan.

Menurutnya, Samsudin sebagai wakil rakyat di DPRD Inhu menggunakan haknya mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD Inhu. Proses pengunduran diri Samsudin tidak boleh dihalang-halangi oleh siapapun.

“Publik menunggu mekanisme pengesahan pengunduran diri Ketua DPRD Inhu oleh lembaga DPRD sendiri. Pengajuan pengunduran diri Samsudin yang tidak diproses mengakibatkan banyak orang yang dirugikan. Mulai dari pelaksanaan tugas-tugas ketua DPRD tidak berjalan efektif, sampai dengan tugas anggota dewan lainya juga terganggu,” pungkas Alhamran.

Mundurnya kader Partai Golkar itu dari jabatan Ketua DPRD Inhu membuat sejumlah anggota dewan lain juga angkat bicara.

Mereka minta Samsudin mempertegas keinginan mundur dari jabatannya tersebut dan tak hanya sekedar pernyataan di media masa. Soalnya, omongan Samsudin itu sudah viral di media serta menjadi gunjingan di tengah masyarakat Inhu.

“Samsudin jangan ambigu. Kalau memang mau mengundurkan diri, atau sayang ke lembaga DPRD Inhu ini, buat surat resmi. Jangan berkelakuan macam budak-budak kecil atau kader recehan. Banyak agenda politik yang harus diselesaikan DPRD Inhu ini yang dibutuhkan masyarakat Inhu,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Inhu Dodi Irawan kepada wartawan.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Inhu itu, karena Partai Golkar sebagai pemenang Pemilu di Kabupaten Inhu maka kursi Ketua DPRD Inhu merupakan hak Golkar. Karena itu pula, Golkar Inhu harus cepat mengambil keputusan terkait pengunduran diri Samsudin yang tak becus menjalankan tugas sebagai ketua dewan.

“Jangan mengaku mengundurkan diri tapi tak berani bersurat ke DPRD. Disisi lain, Samsudin hingga kini masih mengakui sebagai Ketua DPRD Inhu. Tapi kenyataannya dia tidak mengurus tugas sebagai ketua dan tak masuk kantor. Atau polemik ini sengaja dibuat oleh Golkar Inhu sebagai pemenang dan Golkar Inhu sebagai partai penguasa sengaja menghambat pembangunan di inhu,” kata politisi PKB kelahiran Baturijal, Kecamatan Peranap itu. (zpen)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *