Oposisi

KETIKA mendengar kata oposisi, orang akan mengesankan sebagai sebuah upaya “perlawanan” atau setidaknya sebagai sebuah bentuk ekspresi “kebencian”. Lebih-lebih ketika oposisi ini dikaitkan dengan isu politik, yang oleh kebanyakan orang sudah dimaknai sebagai upaya “menghalalkan” segala cara agar meraih atau mempertahankan kekuasaan. Dalam area ini, oposisi nampak menjadi sebuah langkah yang berhadap-hadapan, saling memusuhi, saling menjatuhkan, dan bisa jadi menjadi pertikaian hingga saling bunuh antara satu yang beroposisi dan pihak lain yang mempertahankan kekuasaan.

Keadaan itu terjadi, karena masing-masing kelompok “berdiri angkuh” dengan pendapat (atau pendapatan?)-nya masing-masing. Komunikasi tidak berjalan diantara keduanya, sehingga berdampak pada gagalnya mencari titik temu diantara keduanya. Ketika jalan damai gagal ditempuh, maka akibatnya bisa sangat fatal dan merugikan semua pihak yang saling berseteru. Korban pun berjatuhan, baik di pihak penguasa, oposisi, dan bahkan dari kalangan rakyat yang tidak berdosa.

Lihatlah misalnya dalam sejarah umat Islam sendiri, terdapat sejumlah catatan peristiwa konflik internal sesama kaum Muslimin, mulai dari terbunuhnya Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan pada 18 Dzulhijjah 35H (30 Mei 656M) di tangan oposisi yang selanjutnya diikuti perang Jamal (36H/656 M), perang Shiffin (37H/657M), dan perang Nahrawan (38H/658M). 

Dr Neveen Abdul Khalik Musthafa, menulis disertasi dengan judul “Al-Mu’aradhah fil al-fikr al-Siyasi al-Islami”, yang kemudian di terbitkan oleh LKiS dengan judul Oposisi Islam, menyatakan bahwa kata oposisi senyawa dengan kata muqabalah (pertemuan/perbandingan); mudarasah (mempelajari/membaca), tafnid (penyangkalan/pembantahan), al-ityan bi al mukhalif (mendatangkan suatu yang bertentangan), naqd (kritik), dan rafdh (menolak).

Maknanya adalah, oposisi memiliki ragam makna dan sesuai dengan kondisi oposisi yang mereka lakukan. Namun demikian, dalam sejarah oposisi yang dilakukan oleh para Nabi, merupakan praktek paling ideal dalam melakukan oposisi. Mereka melakukan oposisi dengan mencerdaskan atau membebaskan umat dari ketidak-adilan. Agama muncul sebagai oposisi dengan melakukan transformasi dengan berpihak kepada kaum lemah dan terpinggirkan, serta tidak mau mempertahankan kekuasaan yang menindas kaum lemah.

Di Indonesia, sosok penting yang mengajarkan akan pentingnya oposisi dalam berdemokrasi adalah Nurcholish Madjid, atau sering di sebut dengan Cak Nur. Bagi Cak Nur, oposisi sangat penting sebagai “control” atau penyeimbang terhadap penguasa. Beliau juga beralasan secara filosofis bahwa “yang namanya manusia pasti bisa salah. Sehingga butuh pengingat atau penyeimbang, agar tidak sewenang-wenang”.

Tanpa ragu, Cak Nur waktu itu rela menjadi Juru Kampanye Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada tahun 1977 untuk tetap menjadikan partai berlambang Ka’bah ini tetap menjadi oposisi terhadap pemerintah Orde Baru waktu itu. Padahal jika dirunut kebelakang, Cak Nur pernah menyuarakan slogan “Islam Yes, Partai Islam No”. Namun demikian, dalam slogan itu Cak Nur sesungguhnya bermaksud ingin menegaskan bahwa partai Islam saat itu masih terlalu kaku dalam menempatkan Islam yang bersisian dengan demokrasi. Islam seringkali dijadikan “alat” untuk memenangkan atau mempertahankan eksistensi partai. Disamping juga, sebagai sinyal bagi partai-partai islam untuk mengubah desain kepolitikannya yang purba, tertutup dan tak sanggup mengimbangi dominasi Golkar di masa-masa itu.

Namun yang patut di catat dalam sejarah adalah bahwa apa yang dilakukan oleh Cak Nur yang berkampanye untuk PPP bukan sekadar sebuah ajakan electoral semata, melainkan bagian dari infiltrasi politiknya untuk memperkuat posisi PPP sebagai oposisi politik yang dapat mengimbangi dominasi Golkar. Oposisi yang dimaksudkannya bukan bernada “anti pemerintah” melainkan untuk mengoreksi kelalaian pemerintah.

Cak Nur selalu menegaskan untuk bisa membedakan dengan baik “Oposisi” dan “Oposisionalisme”. Oposisionalisme itu tidak baik, karena berusaha mendaftar kesalahan pemerintah secara subjektif dengan mengabaikan capaian-capaian baiknya. Sementara oposisi merupakan upaya to check, yaitu membuktikan apa tindakan-tindakannya sudah memasyarakat, mencerminkan itikadnya. (Madjid, 2018:53).

Cak Nur secara politik, ingin menghidupkan pola pertentangan politik yang sehat. Beliau selalu mengistilahkan pola ini dengan sebagai pertentangan keluarga (family quarell). Bertentangan dalam semangat kekeluargaan yang solid. Dalam ungkapan Jawa, beliau menyebut “tega larane, tapi ora tega matine”. Kita mungkin tega melihat anggota keluarga kita itu sakit, tapi kita tidak tega melihat dia mati (Madjid, 2018:55). Begitu sebaiknya oposisi politik dijalankan. Wallahu A’lam bi Al-Shawab. ***

Baca : Kezaliman (bagian II)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *