Riau  

Kepesertaan KB Pasca Salin di Riau Terus Ditingkatkan

Kegiatan sosialisasi kepesertaan Keluarga Berencana (KB) pasca salin di Provinsi Riau yang dilaksanakan oleh BKKBN Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (25/05/2023). (Foto: Humas BKKBN Perwakilan Riau)

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepesertaan Keluarga Berencana (KB) pasca salin di Provinsi Riau terus ditingkatkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Riau.

Salah satu upaya yang dilakukan melalui kegiatan peningkatan pelayanan KB di rumah sakit dan orientasi peningkatan kapasitas pelayanan KB bagi tenaga kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan se Provinsi Riau.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Mardalena Wati Yulia saat memberikan arahan di hadapan peserta kegiatan di Hotel Grand Central Pekanbaru menjelaskan bahwa kegiatan dimaksudkan dalam rangka menguatkan komitmen di bidang pelayanan KB.

“Salah satu tugas BKKBN itu sebagaimana diamanatkan adalah pelayanan KB sesuai dengan instruksi presiden yang menginginkan Indonesia Emas, dengan Sumber Daya Manusia yang unggul, disisi lain masih dihadapkan dengan masalah kualitas kependudukan,” kata Mardalena, Kamis 25 Mei 2023.
.
Maka, lanjutnya, dalam rangka meningkatkan kualitas manusia, salah satunya melalui pencegahan stunting. Namun, karena BKKBN tidak bisa bekerja sendiri, maka rumah sakit diajak menjadi mitra untuk meningkatkan pelayanan KB pasca salin.

Dikatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan, maka kerjasama dengan rumah sakit perlu ditingkatkan, agar ibu melahirkan memakai alat kontrasepsi.

“Secara data di Riau agak sedikit menurun, maka untuk meningkatkan layanan KB pasca salin, diundang semua perwakilan rumah sakit yang ada di Riau. Tujuannya agar peserta pasca salin itu meningkat,” harapnya.

Data yang dimiliki saat ini penggunaan alat kontrasepsi melalui Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) sudah mencapai 47 persen, namun non MKJP masih di bawan 10 persen. Namun rendanya penggunaan non MKJP bukan berarti tidak adanya pelayanan KB, hanya saja belum dilakukan pencatatan.

“Pelayanan itu sudah dilakukan, seperti pemberian pil, kondom dan lain sebagainya, tapi belum dicatat. Kemudian itulah perlunya dukungan dari banyak pihak. Jika memang tidak tersedia di OPD KB, maka silakan dikomunikasikan dengan BKKBN,” sarannya. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews