Jukir Pekanbaru Masih Kesulitan Menggunakan Parkir Non Tunai

Jukir Pekanbaru Masih Kesulitan Menggunakan Parkir Non Tunai

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pembayaran parkir non tunai telah diberlakukan sejak 1 Oktober 2021 di Pekanbaru. Namun, setelah hampir dua tahun berlalu, masih ada beberapa juru parkir (jukir) yang mengalami kesulitan dalam beradaptasi dengan kebijakan parkir elektronik ini.

Beberapa di antara mereka masih belum terbiasa atau gagap teknologi dalam menggunakan Electronic Data Capture (EDC), yang merupakan alat untuk merekam transaksi non tunai.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, menyatakan bahwa mereka telah menginstruksikan kepada para jukir untuk wajib menggunakan mesin EDC, meskipun memahaminya tidaklah mudah. Belum semua jukir dapat mengoperasikan EDC, dan hal ini menjadi kendala dalam mengoptimalkan potensi kawasan parkir.

Yuliarso menekankan pentingnya sosialisasi dan pendampingan kepada para jukir yang belum terampil dalam menggunakan EDC. Mereka berharap agar para jukir di area parkir non tunai dapat menjadi mahir dan terampil dalam mengoperasikan EDC.

Saat ini, belum semua kawasan parkir telah menerapkan sistem parkir non tunai, dan pihak rekanan perlu melakukan pengawasan terhadap jukir yang bertugas di area parkir non tunai.

Meskipun target awal adalah 500 unit mesin EDC untuk pembayaran parkir non tunai di Kota Pekanbaru, saat ini baru sekitar 165 mesin EDC yang telah dipasang di beberapa titik. Proses penerapan dan penggunaan mesin EDC ini masih akan terus ditingkatkan secara bertahap.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews