Hukrim  

Cemburu, Pengantin Baru Ini Dicelurit

LAMANRIAU.COM – Kapolres Sumenep, AKP Deddy Supriadi mengatakan dari hasil penyelidikan, modus kasus pembacokan pengantin baru di wilayah hukumnya adalah karena cemburu.

Moh. Adnan alias Ennan, warga Desa Tenonan tega menebas celurit ke korban Ach. Wakid (37) karena tak terima mantan pacarnya dinikahi korban.

“Tersangka tidak terima dan merasa cemburu, saat perempuan yang pernah 7 bulan menjadi pacarnya, dinikahi korban,” katanya, Rabu (12/2/2020)

Peristiwa berdarah itu berawal ketika korban bersama mertuanya yang bernama Busiya, berangkat bersama dengan berjalan kaki menuju sawah. Mereka akan mengambil bibit padi yang akan ditanam. Ketika sampai di jalan korban dihadang oleh tersangka.

Mereka sempat terlibat cekcok, hingga akhirnya tersangka menyabetkan celurit yang dibawanya ke perut korban sebanyak tiga kali. Korban pun roboh bersimbah darah.

“Tersangka ini kemana-mana membawa senjata tajam. Alasannya untuk melindungi diri, karena sering mendapat ancaman berupa SMS dari nomor tak dikenal. Tersangka menuduh korban lah yang telah mengancamnya,” papar Deddy.

Usai membacok korban, tersangka melarikan diri ke arah timur. Tersangka bersembunyi di salah satu kamar di rumah kakeknya.

“Namun akhirnya berkat bujukan kakek dan keluarga, tersangka bersedia menyerahkan diri ke Polsek Manding,” terang Deddy.

Akibat sabetan celurit tersebut, korban mengalami luka robek pada perut sebelah kiri sepanjang 20 cm dengan kedalaman luka 10 cm. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Manding, namun sayang, nyawanya tidak tertolong.

“Tersangka diamankan di Polres Sumenep, dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (BJT)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *