Hukrim  

Benny, Tersangka Jiwasraya Punya 500 Perusahaan

Benny Tjokrosaputro/NET

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, tersangka kasus Jiwasraya, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro diketahui mempunyai ratusan perusahaan.

“BT punya perusahaan itu sekitar 500 perusahaan,” kata Febrie di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Namun Febrie tidak merinci apa saja perusahaan milik Benny tersebut. Pasalnya penggeledahan terkait kasus Jiwasraya tidak dilakukan di semua perusahaan milik Benny.

“Enggak lah, ada beberapa yang ikut transaksi itu yang nanti kita ukur, seberapa dia terkait tindak pidana terjadi,” ujarnya.

Rabu (12/2/2020) kemarin, Kejagung kembali menggeledah dua perusahaan Benny yang terkait Jiwasraya. Dua perusahaan tersebut yaitu, PT Rimo International Tbk dan PT Armadian.

Update terbaru, Kejagung memprediksi kerugian sementara akibat kasus Jiwasraya bertambah menjadi sekitar Rp 17 triliun.

Seperti diketahui, Kejagung sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Mereka yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan; dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. (ILC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *