Riau  

Pokja ULP Tidak Peka Pilih Pemenang Tender Fisik Pengembangan Kawasan Masjid Raya Annur

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi Riau dinilai kuranga peka memilih pemenang tender lelang pekerjaan fisik pengembangan kawasan Masjid Raya Annur Provinsi Riau. Pasalnya track rekord perusahaan pemenang lelang pernah bermasalah.

Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Provinsi Riau, Haryadi, SE di Pekanbaru, Senin 2 Agustus 2021.

“Pemenang lelang yakni PT Zarnita Abadi ini yang kami tahu pernah bermasalah dengan ULP daerah Aceh. Seharusnya track rekord perusahaan jadi prtimbangan matang oleh ULP,” kata Hariyadi.

Haryadi menyebutkan sebagaimana informasi pihaknya peroleh, bahwa saat ini Direktur Utama PT Zarnita Abadi, Mahlizar, sedang berpekara pada Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Perusahaan ini diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Pagwa Kabupaten Pidie Jaya tahun 2017/2018.

PT Zarnita Abadi sebelumnya menjadi pemenang lelang proyek pekerjaan fisik pengembangan kawasan Masjid Raya Annur tahun anggaran 2021 oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau dengan pagu sebesar Rp 21 miliar.

“Seharusnya Pokja ULP peka terhadap segala informasi perusahaan yang akan dimenangkan. Jangan hanya menilai dari sisi administrasi dan teknis saja. Bahkan diduga tidak memiliki semangat anti korupsi, apalagi pekerjaan ini berhubungan dengan fasilitas rumah ibadah,” tambahnya.

Untuk informasi proyek pekerjaan fisik pengembangan kawasan Masjid Raya Annur tahun anggaran 2021 diikuti 122 perusahaan yang mendaftar. Namun hanya 23 perusahaan saja diumumkan dalam laman pengadaan ULP Riau. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *