Riau  

LAMR Surati Menteri Lhk Soal Kebun Ilegal di Riau

Sekretaris Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Muhammad Fadhli

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk meminta penjelasan penanganan kebun dan pertambangan ilegal seluas 1,4 juta hektare. Ini diperlukan untuk mengambil langkah-langkah yang berkeadilan dan perekonomian bagi masyarakat Riau.

Demikian disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Muhammad Fadhli, Senin 29 Agustus 2022.

Soft copy-nya sudah kita kirim petang tadi, sedangkan fisiknya dibawa langsung ke Jakarta hari Selasa,” kata Fadhli yang juga Kepala Sekretariat LAMR.

Menurut dia, pihaknya perlu meminta penjelasan langsung, sebab informasi penanganan kebun dan tambang ilegal itu baru lewat media. “Jadi, tentulah perlu kita tanya langsung kepada pemegang kebijakannya yakni Ibu Menteri,” jelas Fadhli.

Seperti diketahui, viral dalam beberapa hari ini melalui media online tentang  pengampunan 1,4 juta hektare kebun dan tambang illegal. Pelaku dikenakan denda, kemudian dapat melanjutkan usahanya yang sebelumnya dilakukan secara ilegal.

Tak tanggung-tanggung, keterangan pengampunan tersebut justeru disampaikan oleh Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani di depan Panja Komisi IV DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, baru-baru ini. Tak diperoleh informasi kapan persisnya pertemuan tersebut dilaksanakan.

Berita tersebut tentu sangat menarik perhatian karena menyangkut rasa keadilan selain berkaitan dengan ekonomi masyarakat yang sedang berat. Apalagi landasannya adalah UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, padahal ketentuan tersebut masih bermasalah.

LAMR sendiri, kata Fadhli, berpandangan bahwa kenyataan kebun dan tambang illegal harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak, khususnya masyarakat adat. Untuk itu, harus ada skema khusus yang harus dibicarakan secara konferehensif. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *