Riau  

FKUB Riau Gelar Kunjungan ke Kampus Sekolah Polisi Negara

Pengurus FKUB Provinsi Riau melakukan dialog dengan Kepala SPN Riau menyikapi polemik pembangunan Gereja di kampus tersebut.

LAMANRIAU.COM, TAMBANG – Dalam rangka menjalankan visi dan misinya, pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau melakukan kunjungan ke kampus Sekolah Polisi Negara (SPN) di Desa Sungaipinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Minggu 13 November 2022.

Kunjungan yang terdiri dari 10 orang pengurus serta didampingi perwakilan Kanwil Kementerian Agama serta Kesbangpol Provinsi Riau, diterima oleh Kepala SPN Riau Kombes Pol Ruli dan beberapa staf pengajar kampus tersebut.

Menurut Ketua FKUB Provinsi Riau KH Abdurrahman Qaharuddin, kunjungan ini sekaligus menyikapi isu berkembang dari kalangan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, terhadap persoalan rencana pihak SPN akan membangun rumah peribadatan Gereja bagi siswa yang beragama Kristen.

Langkah tersebut ditentang oleh masyarakat. Warga berharap kepada pihak SPN boleh memfasilitasi tempat ibadah agama kristen bagi siswa sebatas menyediakan ruangan khusus.

Menjawab hal tersebut, Kepala SPN Kombes Pol Ruli mengatakan, hasil kesepakatan pihaknya dengan tokoh agama dan tokoh adat dalam rapat bersama yang difasilitasi oleh camat dan Kemenag Kampar, pihaknya menunda rençana tersebut. Sehingga persoalan tersebut dianggap selesai dan saling mengerti terhadap kondisi yang ada di daerah itu.

Menurutnya, rencana pembangunan Gereja itu atas inisiatif menyediakan tempat ibadah bagi siswa beragama Kristen mencapai 30%. Sama halnya dengan siswa Muslim yang telah memiliki masjid.

“Bahkan ada siswa SPN berasal dari Papua yang kami bina lebih kuran 100 orang, perlu juga kita bina dalam ibadah mereka. Karena tenaga pendidik kami ada juga yang beragama Kristen. Apalagi rumah ibadah yang kita bangun dalam lokasi sekolah sendiri, dan tidak melibatkan masyarakat Luar,” terangnya.

Namun karena adanya penolakan tokoh masyarakat Kampar, pihaknya menyikapi untuk menyudahi polemic dengan menangguhkan rencana tersebut.

Ketua FKUB Riau KH Abddurrahman Qaharuddin menyampaikan, pihaknya dalam kunjungan ini hanya ingin mengklarifikasi sebagai salah satu organisasi keagamaan yang dibentuk pemerintah. Sehingga dapat menerima informasi benar dalam menjaga keharmonisasi umat beragama.

“Setiap informasi persoalan agama cepat dicek agar tidak berkembang kemana-mana, yang bisa menjadi berita adu domba atau hoak terhadap kerukunan agama yang telah tertata baik di Provinsi Riau saat ini,” terangnya.

Sekretaris FKUB Riau H Rasyidi Hamzah dalam pandangannya mengatakan. FKUB dalam hal ini tidak bisa melarang rencana pihak SPN karena memang pembangunan masih dalam lokasi sekolah. Namun juga tidak bisa merestui, karena setiap aturan pembangunan rumah ibadah ada mekanisme yang harus dipatuhi melalui aturan Peraturan Bersama dua Menteri yang dikenal dengan (PBM).yaitu Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8.

“Namun tentu kita tetap juga melihat dan memaklumi, bahwa di setiap daerah ada kearifan lokal yang perlu dihargai dan dihormati. Sehingga kita tetap menjaga rasa kebersamaan, kedamaian untuk saling menjaga kerukunan di antara kita,” ujarnya.

Bisa saja pihak SPN bersikukuh membangun Gereja tersebut karena berada di lokasi sekolah. Akan tetapi harus kedepankan rasa, karsa dan dinamisasi untuk saling menjaga keutuhan dalam masyarakat. “Apa arti sebuah pendidikan dijalankan kalau keharmonisan tidak tercapai dengan baik,”ingatnya.

Pihak FKUB Riau tetap mengajak setiap persoalan keagamaan dengan melakukan musyawarah sebelum mengambil keputusan. “Atas nama FKUB kami tentu memberi apresiasi terhadap SPN yang tetap mengedepankan musyawarah dan mupakat. Semoga SPN tetap menjadi pilihan hati di masyarakat,” pungkasnya. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews