Bupati Sampaikan Informasi Perkembangan Daerah di Buka Puasa Bersama KKIH Pekanbaru

LANABRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama dengan Kerukunan Keluarga Indragiri Hilir (KKIH) Pekanbaru, Selasa (28/5) petang di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Kegiatan ini turut dihadiri, Gubernur Riau yang diwakili Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP beserta Istri Hj Zulaikhah Wardan SSos ME, Wakil Bupati H Syamsuddin Uti beserta Istri, anggota DPRD Provinsi Riau, Ketua DPRD Inhil H Dani M Nur Salam, Sekda Inhil H Said Syarifuddin SE MP MSn, Unsur Forkopimda Inhil, Kepala BPKP Provinsi Riau, Ketua Ombusmen Provinsi Riau, Perwakilan BPK Riau, Panasehat KKIH, Para Kepala Opd, Camat, Pengurus KKIH dan Masyarakat, serta Mahasiswa Kabupaten Inhil yang berdomisili di Pekanbaru.

Bupati yang diwawancarai awak media usai menghadiri acara tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap tahun dalam rangka meningkatkan silaturahmi antara warga Kabupaten Inhil yang ada di Pekanbaru dengan pemerintah.

“Tentunya melalui kegiatan seperti ini banyak hal yang bisa kita sampaikan, informasi-informasi tentang perkembangan dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Inhil dalam pembangunan Inhil ke depan. Mengingat masyarakat Kabupaten Inhil yang ada di Pekanbaru ini tidak semua bisa setiap saat pulang melihat perkembangan Kabupaten Inhil,” ujar Bupati.

Dijelaskannya berbagai upaya atau langkah Pemkab Inhil dalam mengatasi anjloknya harga kelapa yang saat sedang dialami masyarakat Kabupaten Inhil sudah dilakukan.

“Untuk itu kita informasikan bahwa Pemda Kabupaten Inhil tidak pernah diam dan terus berupaya untuk mengatasi hal ini salah satunya, menyarankan kepada masyarakat agar tidak ketergantungan untuk menjual kelapa bulat atau jambul. Tetapi, dengan cara membuat turunan dari kelapa itu, di antaranya kopra putih harganya sangat-sangat bagus,” terangnya.

Oleh sebab itu, imbuhnya, diharapkan kepada masyarakat untuk merubah image jangan lagi menjual kelapa bulat tetapi berusaha untuk mengolahnya menjadi barang setengah jadi atau bahan jadi.

“Tinggal tugas pemerintah untuk memasarkan itu dengan berbagai upaya salah satunya melegalisasi itu semua dengan menerbitkan 3 Perda, Diantaranya; Perda tentang resi gudang, Perda tentang Tataniaga Perkelapaan dan Perda tentang BUMD,” pungkas Pemimpin Negeri Hamparan Kelapa Dunia itu.

 

 

sumber  : Humas

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *