Wartawan China Dihukum 12 Tahun Penjara

Huang Qi (Foto: voanews)

LAMANRIAU.COM, BEIJING – Aktivis dan wartawan China terkenal telah dijatuhi hukuman penjara 12 tahun atas tuduhan mengungkapkan rahasia negara.

Huang Qi, 56 tahun, pendiri situs web “64 Tianwang,” yang mencatat pelanggaran-pelanggaran HAM oleh pemerintah, telah ditahan lebih dari dua tahun.

Ini adalah hukuman paling keras yang dijatuhkan atas seorang pembangkang sejak Presiden Xi Jinping berkuasa pada 2012, menurut catatan pengadilan, seperti dari laporan VOA, Selasa (30/7/2019).

Huang dinyatakan bersalah “membocorkan rahasia negara dan memberikannya kepada pihak-pihak asing,” kata pernyataan pengadilan Mianyang.

Situs web Huang Qi memuat laporan tentang korupsi di tingkat lokal, pelanggaran HAM dan topik-topik lain yang jarang ditemukan dalam media China yang biasa, telah diblokir di China daratan.

Kelompok Wartawan Tanpa Tapal Batas menyebut Huang sebagai seorang pembangkang siber dan memberinya hadiah Cyberfreedom 2016. Tapi beberapa minggu kemudian Huang ditangkap dirumahnya di Chengdu, kata Amnesty International.

Human Rights Watch dan Wartawan Tanpa Tapal Batas, Senin (29/7/2019), menyerukan kepada Presiden Xi supaya mengampuni Huang.

“Keputusan ini sama saja dengan memberinya hukuman mati, karena kesehatan Huang sudah menurun sejak ia dipenjara 10 tahun sebelumnya dalam keadaan yang sangat buruk,” kata kepala Wartawan Tanpa Tapal Batas, Christophe Deloire.

Ibu Huang minta kepada para pejabat supaya memindahkan putranya itu ke rumah sakit supaya penyakit ginjal dan sejumlah penyakit lainnya bisa dirawat. (voa)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *