Seluruh UPT Bapenda di Riau Terapkan Social Distance Saat Pelayanan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU  Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau saat ini menerapkan social distance, saat memenuhi pelayanan masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor serta pajak daerah lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, langkah tersebut diambil setelah mencermati instruksi dan perintah Presiden RI Joko Widodo, dalam upaya pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di Indonesia.

“Di satu sisi, kita memperhatikan dan mencermati perintah dan instruksi presiden,  baik dari sisi kesehatan maupun hal-hal terkait dengan pencegahan Covid-19. Namun, kita juga harus melakukan pelayanan kepada masyarakat terkait optimalisasi pendapatan daerah,” kata Syahrial, Rabu (18/3/2020).

“Oleh karena itu, setelah mengumpulkan semua kepala UPT dan mencermati hal-hal yang ada, kita telah mengambil beberapa langkah,” tambahnya.

Pertama, kata Syahrial, pihaknya harus mengoptimalisasikan pembayaran pajak dengan sistem online melalui e-Samsat dan Samsat online nasional (Samonas).

“Kita dorong semua kepala UPT untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, agar bisa membayarkan pajaknya dengan tidak bertemu satu sama lain,” kata dia.

Lanjut Syahrial, mencermati kebiasaan di beberapa daerah yang ingin tetap mendapatkan akses pelayanan, pihaknya juga tetap memfasilitasi pembayaran pajak melalui counter pembayaran.

“Untuk keperluan lainnya kita tetap mengaktifkan seluruh UPT,” ujarnya.

Namun, kata dia, ada sejumlah catatan pelayanan yang diberlakukan untuk seluruh UPT. Di antaranya, yakni menyediakan hand sanitizer, baik di pintu masuk kantor UPT maupun di meja pelayanan.

“Kemudian kita membuat batasan terhadap jarak antrian 1,5 meter. Untuk memudahkan masyarakat, kita sudah membuat tanda. Kursi-kursi di ruang  tunggu juga sudah kita atur sedemikian rupa agar,” tuturnya.

Syahrial juga menuturkan, pihaknya turut membatasi waktu pelayanan, mengingat adanya kebiasaan di beberapa daerah yang pada jam-jam tertentu ramai antrean.

“Jadi kita memberikan kebebasan kepada kepala UPT untuk membatasi waktu pelayanan dan mensosialisasikannya ke masyarakat,” tuturnya.

“Kita juga membatasi untuk pegawai kita sendiri. Jadi kita buat shift tiga hari kerja. Untuk kantor induk, kita juga buat sift, ada piket jaga dua hari-dua hari. Hari ini sudah berjalan, dan saya sudah dapat laporan dari masing-masing UPT,” demikian Syahrial. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *