LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Polda Riau bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau musnahkan 122,38 kilogram Sabu dan 10.000 ribu butir hasil tangkapan kerjasama dua lembaga tersebut di halaman Mako Brimob Polda Riau, Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru, Kamis 5 November 2020.
Baca : Kapolri Juga Puji Kinerja Dir Narkoba Polda Riau
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari lima kasus penanganan Polda dan BNNP Riau. Kasusnya diungkap pada bulan Oktober hingga tanggal 5 November ini dengan total 11 pelaku.
“Barang buktinya yang amankan dari BNNP dan Polda Riau,” terang Irjen Agung bersama Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy.
Agung menegaskan, pihaknya dan jajaran akan mengungkap narkoba dengan memberantas habis para pengedar hingga ke akar-akarnya.
“Saya tidak akan pandang bulu siapapun, jika bermain dan mengedarkan narkotika akan kami tangkap. Mungkin sekarang para pengedar narkotika mendengarkan saya berbicara, ingat saya tidak main-main dengan pengedar narkotika. Saya mengejarnya sampai kedalam lubang manapun,” tegasnya.
Agung memaparkan, sabu total 19 kilogram dan 10.000 butir pil ekstasi adalah tangkap tangan dari BNNP Riau. Sisanya 103 kilogram itu adalah tangkapan Direktora Reserse Narkoba Polda Riau.
“Lokasi penangkapan ada 5 tempat yaitu dua TKP dari Dit Resnarkoba sendiri. Polres Indragiri Hilir, Polres Bengkalis dan Polres Dumai,” papar Agung.
Brigjen Kennedy Kepala BNNP Riau menambahkan, bahwa pencapaian pengungkapan sebagai buah dari sinergitas Polda dengan BNNP. Sebagai upaya memberantas peredaran narkoba daerah ini.
“Ini adalah satu bentuk sinergitas polda Riau dengan kami dalam pemberantasan penyalah gunaan narkoba, kita akan tanggulangi bersama semua tindak kejahatan terkhususnya narkoba,” katanya.
Dia mengaku berterimakasih kepada Kapolda dan lapisan masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dalam pemberantasan pengedaran narkoba. (MCR)