LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shibab mendatangi Polda Metro Jaya, meskipun tak ada jadwal pemanggilan hari ini, Sabtu 12 Desember 2020. Alasan HRS datang ke Polda, karena tak ingin disebut mangkir dan pengecut.
Baca : Beredar Rekaman, HRS dan Keluarga Siap Mati Syahid
Melalui channel YouTubeFront TV, Habib Rizieq angkat bicara soal penetapan sebagai tersangka. Iamerasa terkejut atas penetapan tersangka, karena merasa belum pernah menjalani pemeriksaan.
“Tentunya saya dan para pengacara terkejut karena dalam dua panggilan sebelumnya masih berstatus sebagai saksi dan itu pun belum sempat periksa. Rencana pemeriksaan 14 Desember, itu hari Senin yang akan datang ini,” ungkap HRS.
Ia kembali megajukan surat permohonan dan bedasarkan keterangannya diterima secara baik. Kedua belah pihak kemudian membuat perjanjian.
“Pada hari itu juga yaitu pagi hari, Senin 7 Desember. Ada kesepakatan antara para pengacara dan penyidik juga dengan keridhoan saya. Sepakat bahwa saya akan datang ke Polda Metro Jaya pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020. Itu sudah merupakan satu komitmen,” jelas Habib Rizieq.
Siap Terima Panggilan
Menanggapi itu, pada Jumat pagi ia kembali mengirim pengacara ke penyidik untuk bertemu dan menanyakan status komitmen sebelumnya (apakah batal atau tidak). Melihat respons dari para penyidik yang kelihatannya tidak mau menunggu sampai hari Senin dan meminta lebih cepat, pengacaram Habib Rizieq pun mengambil sikap.
Ia mengaku siap memenuhi panggilan kapan saja, namun harus keluarkan surat panggilan sebagai tersangka tersebut. Sayangnya surat panggilan tersangka tidak kunjung keluar. Kepolisian hanya menekankan pada pengacara supaya Habib Rizieq lekas datang ke Polda Metro Jaya.
“Surat panggilan sebagai tersangka, kami tidak pernah terima. Tapi, kelihatannya para penyidik agak keberatan untuk mengeluarkan surat tersebut,” terang Habib Rizieq.
Apabila pernyataan-pernyataan Habib Rizieq yang menyatakan bahwa telah terjadi komunikasi yang baik antara pengacaranya dan penyidik. Dan alasan ketidakhadiran Habib Rizieq tidak menjadi permasalahan, maka hal ini sekaligus mengungkap kebohongan Polda Metro Jaya.
Sebab, sebelumnya Polda Metro Jaya telah menyatakan alasan ketidakhadiran Habib Rizieq pada panggilan pertama sebagai prilaku tidak patut dan tidak wajar, karena tidak melampirkan surat keterangan dokter.
“Oleh karena itu pada malam hari ini saya umumkan untuk, yaitu, seluruh anak bangsa Insyaallah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insyaallah,” katanya.
Alasan HRS, langkah ini sebagai wujud komitmen untuk menjadi warga negara yang baik, patuh hukum, untuk ikut melaksanankan prosedur hukum yang ada.
Polisi Sebut Takut Tertangkap
Namun kalimat berbeda keluar dari Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedatangan HRS karena yang bersangkutan takut tertangkap polisi.
“Jadi Rizieq itu, MRS itu, takut ditangkap. Sehingga menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya,” kata Kombes Yusri Yunus, Sabtu 12 Desember 2020.
Polisi memastikan tidak ada jadwal panggilan kepada Habib Rizieq hari ini. Penyidik tetap akan melakukan penangkapan kepada HRS sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat. “Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan, kita akan tangkap ya. Karena takut tertangkap, dia menyerah,” ujar Yusri. (pjb/dtc)