Riau  

Penggawa Adat Melayu Berunjuk Rasa Dukung LAMR Kelola Blok Rokan dan Pancung Alas

LAMANRIAU.COM, BATHINSOLAPAN – Sejumlah Penggawa Adat Melayu Riau Wilayah I Kabupaten Bengkalis menggelar unjuk rasa di depan pagar Gate PT Chevron 125, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin 12 Juli 2021.

Para pengunjuk rasa mendukung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) untuk turut serta dalam mengelola Blok Rokan dan menuntut pancung alas dari tanah ulayat mereka di wilayah kerja Blok Rokan.

Sebagai salah satu bentuk penyampaian aspirasinya, para pengunjuk rasa membawa kertas karton yang bertuliskan berbagai tuntutan mereka seperti “Dukung LAM Riau Untuk Memiliki Saham Blok Rokan”, “Kami Meminta Pancung Alas Dari Tanah Kami yang Sudah Di Keruk Hampir 100 Tahun”, dan “Minyak mengalir deras ke Pusat… Ditempat kami tidak setetespun !!!”, serta “Masyarakat Hukum Adat …… (Sesuai daerah) meminta Pertamina untuk mengikutsertakan masyarakat adat dalam kepemilikan saham B to B partner Lembaga Adat Melayu Riau”.

Peryataan tersebut bahkan ada yang ditempel di depan pagar Gate PT Chevron 125, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Timbalan VI Penggawa Adat Melayu Riau, Kabupaten Bengkalis Iyan Sofyan sebagai koordinator aksi menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminta kepada Pemerintah agar memberikan dukungan.

“Kita sangat memohon kepada pemerintah agar memprioritaskan kepada LAMR untuk mendapat 39% saham pengelolaan Blok Rokan melalui skema Business to Business (B to B),” kata Iyan, Selasa 13 Juli 2021.

Panglimo Mudo Penggawa Adat Melayu Riau Wilayah I Kabupaten Bengkalis Munawar Rosidi, S.E melalui Timbalan VI Iyan Sofyan mengatakan aksi unjuk rasa masih dilakukan di satu titik yaitu di Gate PT Chevron 125 dan sengaja tidak menurunkan massa dalam jumlah besar.

“Kami hanya menurunkan 13 orang penggawa tidak dalam jumlah besar. Kami sengaja tidak menurunkan massa dalam jumlah besar mengingat aturan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19,” kata Iyan.

Menurut Iyan, Blok Rokan juga merupakan aset kekayaan milik Provinsi Riau sehingga apa salahnya jika daerah termasuk LAMR memiliki saham pengelolaan Blok Rokan tersebut.

Akan berlanjut Iyan berharap pemerintah dan pihak terkait dalam pengelolaan Blok Rokan dapat mendengar dan merespons positif aspirasi yang mereka sampaikan. Aksi unjuk rasa tidak akan berhenti sampai di situ saja dan akan ada aksi-aksi berikutnya.

“Kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jika tuntutan-tuntutan yang kami sampaikan kepada pemerintah, PT Pertamina maupun anak perusahaannya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang akan mengelola Blok Rokan diabaikan,” ujarnya.

Penggawa Adat Melayu Riau Wilayah I Kabupaten Bengkalis sendiri mengomandoi Penggawa Adat Melayu Riau di empat kecamatan di Kabupaten Bengkalis yaitu Kecamatan Pinggir. Bathin Solapan, Mandau, dan Tualang Mandau.

Terkait dengan tuntutan pancung alas dari tanah ulayat di wilayah kerja Blok Rokan, sebelumnya, Rabu 30 Juni 2021, simpul Masyarakat Hukum Adat (MHA) Wilayah Kerja Blok Rokan Provinsi Riau yang terdiri dari empat MHA yaitu MHA Tapung di Kabupaten Kampar, MHA Rantau Kopar di Kabupaten Rokan Hilir,  MHA Suku Bonai di Kabupaten Rokan Hulu, dan MHA Datuk Laksamana di Dumai juga meminta pemberlakuan pancung alas dari tanah ulayat mereka di wilayah kerja Blok Rokan kepada LAMR. (za)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *