Riau  

Soal PI 10 Persen Blok Rokan, Jangan Timbulkan Ego Sektoral

PI 10 persen

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Tiga hari lagi jelang peralihan pengelolaan ladang minyak Blok Rokan dari PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), anggota DPRD Riau Abu Khoiri mengingatkan Pemerintah Provinsi tuntas membahas Participating Interest (PI) 10 persen yang akan diterima daerah.

Abu Khoiri mengaku belum mendengar penjelasan dari Pemerintah Provinsi Riau terkait pengelolaan PI 10 persen ini sejauh mana mekanisme pembahasan yang berlangsung. Ia berharap masalah ini kedepan tak menjadi kendala ketika pengelolaan tersebut.

“Kami dan masyakat tentu berharap nantinya hasil tersebut memberikan keuntungan bagi daerah, terutama kawasan-kawsan yang menjadi bagian dari Blok Rokan. Karena itu kami ingin bertanya apakah pembahasannya sudah selesai,” kata Abu Khoiri, Kamis 5 Agustus 2021.

Baca : Pemprov Riau Siapkan 2 BUMD Kelola PI 10 Persen Blok Rokan

Politisi PKB asal Rokan Hilir ini mempertanyakan apakah terkait PI tersebut Pemprov Riau sudah membicarakan dengan pihak-pihak terkait terutama pemerintah kabupaten dan kota yang masuk wilayah operasional Blok Rokan.

“Kita ingin ini duduk masalahnya tak menimbulkan gejolak. Jangan nanti muncul ego sektoral, daerah yang merasa wilayahnya lebih luas tidak puas,” kata pria yang akrab dipanggil Aboy ini lebih lanjut.

Karena itu, menurut Aboy, perlu tahu berapa luas hamparan Blok Rokan per wilayah. Kemudian seperti apa mekanisme pembagian hasil. Termasuk juga harus ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut. Terlebih saat ini juga belum ada penjelasan PI 10 persen ini dari hasil seperti apa yang akan diberikan oleh PHR.

“Waktu saya duduk pada Komisi III kemarin, pembicaraan ini belum putus. Tidak tahu sekarang apakah sudah selesai pembahasan. Ini penting, jangan nanti justru terjadi silang pendapat dengan pembagian tersebut,” imbuhnya.

BUMD Pengelola

Aboy juga mengingatkan rencana pemilihan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mana yang akan mengelola PI 10 tersebut. “Ini harus duduk bersama, pengelolanya seperti apa. Kemarin sempat ajukan PT Riau Petrolium, tapi sisi lain PT SPR (Sarana Pembangunan Riau) saat ini juga tengah mengelola Blok Langgak. Pemda kabupaten dan kota harus ajak ikut membahas,”pintanya.

Blok Rokan sendiri berada pada 5 wilayah kabupaten/kota yakni Kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Bengkalis, Siak dan Kampar. Dengan dua wilayah penyangga yakni Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Belakangan Pemprov Riau menyiapkan dua BUMD untuk menampung pengelolaan PI 10 persen ini. Yakni PT Riau Petrolium dan PT Bumi Siak Pusako (BSP).

Abu Khoiri mengatakan, terakhir informasi yang Ia dapat produksi minyak sisa pengelolaan Chevron ini saat ini tinggal 168 ribu barel per hari. Pemerintah sendiri telah mempercayakan PT Pertamina Hulu Rokan untuk melanjutkan pengelolaan pasca berakhirnya kontrak perusahaan asal Amerika tersebut bulan ini. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *