Riau  

Muatan Lebih Masih Menjadi Momok Perusak Jalan di Riau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kerusakan jalan provinsi akibat kendaraan dengan tonase besar dan over kapasitas  hingga kini masih menjadi permasalah di Riau. Pada sebelumnya sudah ada peraturan daerah tentang muatan lebih ini.  Saat  ini cukup banyak infrastruktur jalan di berbagai daerah di Riau yang butuh perbaikan dan perawatan oleh pemerintah. Khususnya pada jalan-jalan yang merupakan tanggung jawab Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau.

Permasalahan kerusakan jalan ini, hampir merata di seluruh daerah di Riau yang selalu menjadi keluhan bagi masyarakat Riau yang diharapkan menjadi perhatian lebih bagi Pemerintah. 

Penyebab kerusakan jalan-jalan ini juga tidak lepas dari lemahnya pengawasan  terhadap pengguna jalan. Seperti pada kendaraan bertonase besar dan truk over kapasitas atau odol yang selama ini disinyalir penyebab kerusakan pada jalan. Sementara, tidak semua kendaran-kendaraan tersebut  membayar pajak di Riau atau kendaraan dari luar provinsi Riau.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, menyampaikan,  pengawasan angkutan bertonase besar merupakan keewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau. Hingga saat ini Dishub Riau masih  terus melakukan pengawasan dan melakukan tindakan pada kendaran-kendaraan yang menyalahi aturan.

“Ini dari awal sudah kita tegaskan, dan itu juga sudah banyak yang ditindak oleh dinas perhubungan kita di berbagai daerah. Kita harap ini juga harus terus ditegaskan ke depannya,” kata Gubri Syamsuar pada kegiatan refleksi pembangunan Provinsi Riau tahun 2021, dan rencana kerja 2022 bersama Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, Sabtu 1Januari 2022 di Gedung Daerah Riau, Pekanbaru.
Untuk perawatan jalan,  Syamsuar menyampaikan, setiap tahun anggaran perawatan maupun pembangunan jalan masuk dalam APBD Riau. Hanya saja belum bisa terpenuhi dengan maksimal sesuai kebutuhan yang menyebabkan lambatnya perawatan.

“Perawatan jalan ini memang keuangan kita belum mampu sepenuhnya. Dan ini juga lah tujuannya UPT-UPT (Unit Pelayanan Teknis) kita di daerah. Di mana mereka juga dikasih anggaran agar bisa mengatasi dan menanggapi permasalah kerusakan jalan ini,” tuturnya. 

Sementara, Setdaprov Riau SF Hariyanto yang juga Plt Kadis PUPR Riau menegaskan, jika kendala perawatan jalan ini belum maksimal kuncinya ada pada ketidak seimbangan anggaran di APBD Riau. Maka itu, hingga kini masih lamban dan terkendala.

“Namun, kita terus mencarikan solusi agar perawatan tetap jalan dan perbaikan terus dilakukan,” ujarnya.

Kalau untuk jalan nasional, tahun 2022 ini pusat telah menuntaskan pelelangan. Sehingga perbatasan Riau dengan provinsi lain seperti Riau-Sumbar, Jambi dan lainnya tidak ada masalah dan tidak ada lagi yang rusak dan berlobang. Dan itu juga sudah jalan sebelumnya.

“Saat ini tinggal kita di daerah yang juga akan melakukan hal yang sama, yang pada Januari ini segera mulai lelang kegiatan,” tuturnya.

1.058,22 Km Jalan di Riau dilakukan Pemeliharaan Selama 2021

Selama tahun 2021, dibidang infrastruktur  Pemerintah Provinsi Riau melakukan pembangunan jalan pada 14 ruas dengan panjang 25,07 Km. Pelebaran jalan pada dua ruas dengan panjang 3,42 Km, rekonstruksi jalan pada 19 ruas dengan panjang 29,05 Km.

“Kemudian, pemeliharaan jalan sepanjang 1.058,22 Km dan rehabilitasi jalan sepanjang 10,06 Km, serta jembatan dibangun pada tiga ruas jalan sebanyak dua unit,” ujar Gubernur Riau, Syamsuar. 

Selain itu, Pemprov Riau juga melakukan pembangunan seawall dan bangunan pengaman pantai lainnya dilakukan di Tanjung Lapin, Kecamatan Rupat Utara sepanjang 64,75 meter. Pembangunan jaringan irigasi rawa, sebanyak 10 Daerah Irigasi Rawa (DIR), sepanjang 27.084 meter. Pemeliharaan jaringan irigasi sepanjang 76.936 meter, Pembangunan baru SPAM jaringan perpipaan.(jm/mdc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *