Penanaman Sejuta Pohon di DAS Jadi Prioritas Pemkab Inhu

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan memprioritaskan penghijauan Daerah Aliran Sungai (DAS). Ini akan di kembangkan dan di jaga oleh semua pihak baik dari dinas terkait agar semua terlibat untuk meningkatkan kesejahteraan khususnya Daerah Aliran Sungai (DAS).

Hal ini disampaikan saat sosialisasi program gerakan menanam sejuta pohon di sepanjang DAS dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Setdakab) Inhu Hendrizal di dampingi Kepala Dinas PMD, Bapeda, dan Kadis PU. 

Sosialisasi yang digelar di Autorium Yopi Arianto Lt IV Kantor Bupati Inhu, Selasa 15 Februari 2022, juga di hadiri Forum Camat dan Kepala Desa yang terlibat DAS.

“Ini kita lakukan untuk menjaga lingkungan di aliran sungai dan pengelolaan penghijauan khusus mencegah kikisan sungai agar tidak terjadi longsor,” sebut setdakab.

Dijelaskannya,  ada 10 desa di sepanjang DAS (Sungai Indragiri) menjadi bumerang bagi semua kalangan terjadinya longsor, ini akan kita lakukan perbaikan dengan kebijakan melakukan penanaman kembali pohon-pohon agar sungai  bisa terjaga dan terawat, sebut setdakab.

Kadis Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) Jawallter Situmorang, M.Pd meyampaikan, sungai Indragiri sekarang sudah sangat rentan terjadinya longsor diberbagai titik, kondisi ini juga sudah dilihat langsung oleh Bupati Inhu beberapa waktu lalu, sebutnya. 

“Bersama Bupati kami sudah turun langsung ke lapangan dan disejumlah titik memang dijumpai sangat memprihatinkan,” ujar Jawalter.

Bupati meminta agar penanganan DAS harus dilakukan perbaikan secepatnya dengan melibatkan semua dinas terkait termasuk kepala desa diseluruh Inhu, sebutnya.

Kepala Desa Danau Baru Ridwan, menyampaikan agar pohon yang ditanam cukup pohon Beringin, karena pohon Beringin memiliki akar yang kuat bahkan memiliki kemampuan hidup yang sangat lama. Selain itu menurutnya harus ada pelepasan batas desa agar di setiap kawasan desa masing-masing bisa melakukan gerakan yang cepat.

“Sementara masukan dari Kepala Desa Pesajian, terkait penertiban galian C yang menjadi salah satu penyebab sungai jadi rusak, harus melibatkan dinas terkait. Tambang pasir yang illegal contohnya, sangat perlu diperhatikan bagaimana untuk menertibkan masyarakat pemilik penambangan,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan  Ketua Forum Camat se-Inhu. Selain menertibkan aktifitas tambang illegal, juga harus melakukan batasan wilayah desa untuk kegiatan penanaman pohon nantinya. (Asrul Hadi)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *