Riau  

Kian Panas, Sekum dan Bendum MUI Riau Mengundurkan Diri

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Wacana pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau terus bergulir. Keinginan menggelar Musdalub ini terjadi setelah sejumlah pengurus dan organisasi di bawahnya tak sejalan dengan kepempinan Prof Dr H Ilyas Husti MA.

Sebanyak 19 dari 25 ormas Islam di Riau sebelumnya mendesak agar segera dilakukan Musdalub untuk mengganti kepemimpinan Ketua MUI Provinsi Riau, Prof Dr H Ilyas Husti MA.

Ormas Islam yang mendesak untuk dilakukan Musdalub antara lain FUI, Bakomubin, DMI, IKMI, MDI, IKADI, Ittihadul Muballighin, DMDI, dan belasan ormas lainnya.

Harmonisasi organisasi para ulama di Riau ini kian memanas, setelah hari ini Sekretaris Umum H Abunawas, S.Ag, MM turut pula mengundurkan diri. Tidak sendiri, kabarnya Bendahara Umum Dr Sri Murhayati MA juga turut mengajukan pengunduran diri.

Terkait kabar tersebut, dibenarkan oleh Ketua I MUI Riau H Zulhusni Domo, S.Ag yang dikonfirmasi, Jumat 22 Juli 2022. Buya Zulhusni mengaku telah menerima surat pengunduran diri dari Sekretaris Umum.

“Iya tadi pagi saya menerima surat pengunduran diri Sekretaris Umum. Belum tahu alasannya seperti apa, nanti akan dijelaskan,” kata Zulhusni.

Abunawas sebelumnya mengatakan, bahwa mundurnya ia dari jabatannya, dikarenakan melihat kondisi terkini gejolak yang ada.

“Gejolak itu tentu ada latar belakang, artinya memicu kepada perjalanan roda organisasi MUI ke depan. Kalau memang itu yang dikehendaki kawan-kawan, silahkanlah lanjutkan Musdalub itu sesuai PO organisasi kita. Jadi supaya semua lancar, saya per hari ini mengundurkan diri dari jabatan Sekum MUI Riau,” kata Abunawas.

Ia menyebutkan, apa program ke depannya ia mempersilahkan. Jika memang ia masih dibutuhkan ia siap, dan jikapun tidak siap, sami’na wa atho’na (mendengar dan taat).

“Yang penting untuk rumah besar umat Islam. Kalau isi rumah besar kita ini tak murni lagi untuk perjuangan keislaman kita, maka silahkan lah OC dan SC melaksanakannya (Musdalub),” ujarnya. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *