LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Teka-teki hilangnya kamera pengawas alias CCTV di rumah dinas mantan Kdiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terjawab sudah.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri, Rabu, 24 Agustus misteri itu terjawab.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebtukan pelaku yang mengambil kamera CCTV merupakan anggota Propam dan Bareskrim.
Seperti diketahui, awal penyidikan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas itu, CCTV dilaporkan hilang. Tim Khusus Bareskrim Polri menduga CCTV sengaja dihilangkan untuk mengaburkan fakta dan menutup-nutupi penyelidikan.
“Kami mendapati, bahwa CCTV yang pada saat itu hilang, CCTV di Satpam, Dari hasil interograsi pada saat itu, kita mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota ataupun petugas dari personil di Propam dan juga ada personil dari Bareskrim,” ujar Kapolri Listyo Sigit.
Listyo Sigit mengatakan, penyidikan timsus turut mengungkap peran dari masing-masing personil.
“Di situ terungkap peran dari masing-masing personil. Siapa yang mengambil. Siapa yang mengamankan. Pada saat kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut, kita dapatkan juga siapa yang merusak CCTV,” tambahnya
Menurut Listyo Sigit, dengan adanya temuan tersebut seharusnya bisa menjadi kunci untuk membuka secara terang benderang kasus pembunuhan Bridgadir J.
Kepolisian telah memutasi sejumlah anggota yang dinilai terlibat menghambat penyidikan. Terbaru, sebanyak 24 anggota polri telah dimutasi Kapolri.
Pemindahan sejumlah anggota Polri ke Yanma ini merupakan rekomendasi dari tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri.
Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka. Ke lima tersangka tersebut Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.