FIFA Larang Gas Air Mata dan Senjata Api Masuk Stadion, Kenapa Ada di Stadion Kanjuruhan?

pengakuan korban selamat tragedi stadion kanjuruhan
Banyak korban berjatuhan di Stadion Kanjuruhan setelah polisi menembakan gas air mata ke arah tribun penonton (Foto: Screenshot Youtube Arekmalang)

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Banyak orang menyayangkan adanya pemakaian gas air mata membubarkan kerusuhan dalam Stadion Kanjuruhan Malang. Pasalnya, FIFA melarang keras penggunaan gas air mata.

Dalam Regulasi FIFA soal Keselamatan dan Keamanan Stadion, FIFA menyebutkan penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa di larang.

Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.

“Di larang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa,” tulis regulasi FIFA tersebut.

FIFA tidak saja melarang menggunakan gas air mata di dalam stadion, tetapi melarang membawa gas pengendali masa ke stadion.

Inilah yang banyak di kritik netizen di lini media sosial. Mereka tahu, korban tewas banyak dari dampak tembakan gas air mata ke arah tribune.

Polisi menembakan gas air mata ke tribune penonton guna menenangkan suporter yang marah setelah Singo Edan di bekuk Bajul Ijo, 2-3.

“Padahal udah jelas, regulasi dari FIFA penggunaan gas air mata di stadion itu di larang. Kok yo bisa-bisanya gunain itu di stadion dengan masa banyak dan pintu keluar yang kecil,” tulis salah satu netizen di Twitter.

“Ini tear gas udah di banned FIFA tapi kok polisi gak tau apa gimana?” warganet lain menimpali.

“Membawa gas air mata ke dalam stadion aja udah di larang sama FIFA, ini malah di tembakin.”

Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan pihaknya melakukan penembakan gas air mata tersebut di lakukan karena para pendukung Arema yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

“Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen,” kata Nico di kutip dari Antara.

Penulis: Denni Risman
Editor: Denni RIsman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews