Hukrim  

Inilah Kronologi Tertangkapnya Irjen Teddy Minahasa, Mantan Kapolres Bukittinggi Terlibat

Inilah Kronologi Tertangkapnya Irjen Teddy Minahasa, Mantan Kapolres Bukittinggi Terlibat
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan pers soal penangkapan Irjen Teddy MInahasa di Mabes POlri, Jumat, 14 Oktober 2022 (net)

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa berkaitan dengan peredaran narkoba. Kapolri membeberkan kronologinya.

Dalam keterangan persnya, Jumat, 14 Oktober petang, Jenderal Listyo menyebutkan, berawal dalam pengungkapan jaringan narkoba di Polda Metro.

“Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba. Di sini di amankan tiga masyarakat sipil. Hasil pengembangan ternyata melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi Kompol jabatan kapolsek,” kata Listyo di Mabes Polri, Jumat, 14 Oktober.

Pengembangan lanjutan menemukan nama seorang pengedar dan personel polisi berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi.

“Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” ungkapnya.

Listyo melanjutkan, per 14 Oktober pagi tim Polri sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Teddy.

Ia mengatakan Teddy telah di amankan di penempatan khusus untuk menunggu proses pidana. Setelah di tetapkan sebagai tersangka, Teddy akan di pindahkan di Rutan Polda Metro Jaya.

Listyo juga memastikan pihaknya akan segera menerbitkan telegram baru terkait pembatalan jabatan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur.

Seperti diketahui, Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Dia menggantikan posisi Irjen Nico Afinta yang terkait tragedi Kanjuruhan Malang..

“Akan saya keluarkan telegram pembatalan dan kami ganti dengan pejabat baru,” kata dia.

Listyo juga mengatakan pihaknya sudah mendapatkan sejumlah bukti terkait dugaan keterlibatan Teddy dalam dugaan penjualan narkoba. Namun demikian, Polri masih perlu penyelidikan lebih lanjut.

Listyo juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk melanjutkan proses penyelidikan pidana jaringan narkoba tersebut.

Editor: Denni Risman – Penulis: Denni Risman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews