Riau  

Bawaslu Riau Sisir Pemilih Rentan ke Wilayah Perbatasan

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal dan jajaran melakukan pendataan di salah satu warung warga di perbatasan Jalan Lintas Timur, Sabtu (04/03/2023).

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Guna memberikan hak suara bagi pemilih pada Pemilu 2024 mendatang, Bawaslu Riau menyisir daerah perbatasan antara Kota Pekanbaru – Kabupaten Pelalawan.

Pada Sabtu 04 Maret 2023, jajaran Bawaslu Riau menyisir langsung para pemilih rentan. Dalam giat ini tampak turun langsung Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal.

Terlihat juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Pekanbaru Rizqi Abadi, Ketua Panwaslu Kecamatan Kulim Abuzar dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kulim M Aulia Zia serta jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan Kulim dipimpin Elfin Zainadi.

“Kedatangan di tengah masyarakat ini kami lakukan untuk memastikan warga yang ada di Kelurahan Kulim sudah di coklit oleh Pantarlih,” sebut Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.

Dari data yang diterima di lapangan, jelas Alnovrizal, kebanyakan warga di perbatasan ini sudah dicoklit. Hanya saja, ada warga yang belum terdata karena bukan berdomisili di lokasi tersebut.

“Sudah kita sampaikan kepada warga, supaya segera mengurusnya, agar bisa menjadi pemilih pada Pemilu 2024 nantinya,” jelas dia.

Sementara Anggota Bawaslu Pekanbaru Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Rizqi Abadi menyebutkan, kegiatan ini untuk pengawasan dan mengawal hak pilih masyarakat. Sesuai dengan surat instruksi Bawaslu RI Nomor 4/2023.

Dari hasil pengawasan, sambungnya, beberapa warga yang KK atau KTP-nya masih berada di luar Kota Pekanbaru, salah satunya dari Provinsi Bengkulu.

“Kami sudah cek tadi ada namanya terdaftar dalam sinkronisasi DPT online. Ya, kami mengimbau masyarakat yang terdaftar untuk mengurus pindah memilih. Tentunya, harus mengurus kepindahan adminduk,” kata Rizki.

Bukan itu saja, dalam kegiatan ini sebut dia, menyisir pemilih yang  terdaftar di DPT atau DP4, tapi belum dilakukan coklit

“Kami juga menyisir pemilih yang statusnya berdomisili tidak sesuai KTP atau KK,” tegasnya.***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *