Hukrim  

Polres Bengkalis Meringkus Dua Jaringan Peredaran Narkoba dari Jawa dan Sumatera Utara

peredaran narkoba,narkoba,sumut,jawa,bengkalis

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Polres Bengkalis telah berhasil menggagalkan aktivitas dua jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut. Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita sebanyak 23 kg sabu, 16 ribu butir ekstasi, dan 7 ribuan pil happy five. Kapolres Bengkalis, AKBP Bimo, mengungkapkan bahwa kedua jaringan ini memiliki asal yang berbeda, satu dari Jawa dan satu lagi dari Sumatera Utara.

Jaringan pertama, yang berasal dari Jawa, berhasil diungkap pada tanggal 5 Agustus. Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 15 kg sabu yang dikirim dari Malaysia.

“Jaringan dari Jawa ini kita ungkap pada 5 Agustus kemarin. Ada 15 kg sabu disita,” ucap Kapolres Bimo dalam rilis pers di Mapolres pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Tiga orang yang terlibat dalam jaringan ini berhasil ditangkap oleh polisi. Mereka adalah AH (25), GR (29), dan TIS (23), yang berasal dari Bengkalis, Pekanbaru, dan Johor Baru Jakarta Pusat. Penangkapan ketiganya dilakukan di lokasi yang berbeda, seperti Bengkalis dan Pekanbaru, dan mereka kemudian diperiksa oleh Satnarkoba Polres Bengkalis.

“15 kg sabu yang dikemas dalam 15 bungkus ini rencananya akan dibawa ke arah Jawa. Para pelaku berperan sebagai kurir yang akan membawa narkoba tersebut ke Sumatera Selatan dan seterusnya hingga ke Jawa,” ujar Kapolres Bimo.

Tidak sampai 19 hari setelah penangkapan pertama, polisi berhasil menggagalkan jaringan narkoba lainnya di Rokan Hilir, Riau. Dalam penangkapan ini, polisi menyita 8 kg sabu, ribuan butir ekstasi, dan ribuan pil happy five. “Kasus kedua pada 14 Agustus melibatkan 8 kg lebih sabu, 16.113 butir ekstasi, dan 7.260 pil happy five dari tiga tersangka,” kata Kapolres Bimo.

Kapolres Bimo menyebutkan bahwa jaringan dari Sumatera Utara hampir berhasil lolos dari pengejaran. Para pelaku sempat melarikan diri ke Pekanbaru, Dumai, dan akhirnya tertangkap di Rokan Hilir setelah upaya pengejaran yang intensif. Barang narkoba dari Bengkalis awalnya direncanakan untuk lewat Pekanbaru, kemudian melalui Tol Dumai, namun akhirnya berhasil dikejar hingga Rokan Hilir dengan bantuan Polres Rohil.

Dua orang dari Pekanbaru, DI (44) dan BP, juga ditangkap oleh polisi, meskipun tidak ditemukan barang haram sesuai dengan informasi yang diperoleh. Ternyata, barang tersebut telah dibawa oleh pelaku SH (46) menuju Sumatera Utara. SH menggunakan mobil dan melewati Tol Dumai hingga Rokan Hilir, yang merupakan batas dengan Sumatera Utara.

Bimo menyatakan bahwa ketiga pelaku dari Sumatera Utara diduga berupaya membuka jalur peredaran narkoba baru, karena biasanya peredaran narkoba dari Sumatera Utara masuk melalui jalur Aceh atau daerah lain, bukan melalui Riau.

Para pelaku saat ini ditahan di Polres Bengkalis. Polisi menyatakan bahwa keenam pelaku yang diamankan adalah kurir dari jaringan yang berbeda, dan mereka umumnya menerima upah sekitar Rp 50 juta per trip.

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews