Pemerintah Mesti Batalkan Relokasi Warga Rempang

Bentrok antara aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP dengan warga Rempang, Kota Batam, Kamis (07/09/2023).

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Riau meminta Pemerintah RI membatalkan relokasi dan menggusur 17 ribu warga Melayu Kampung Tua yang telah sejak ratusan tahun secara turun temurun menempati dan bermastautin wilayah Kampung Rempang karena akan menghilangkan sejarah dan adat istiadat Melayu maupun tatanan kehidupan dan penghidupan rakyat di wilayah Pulau Rempang.

“Bersamaan dengan itu KAMI Riau juga menyatakam mengecam keras tindakan represif serta biadab dan tidak manusiawi yang dilakukan oleh petugas gabungan Polri, TNI, Ditpam BP Batam dan Satpol PP Kota Batam kepada warga Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau,” kata Muhammad Herwan, di Pekanbaru, Sabtu 09 September 2023.

Tindakan mereka ini, menurut Koordinator Presidium KAMI Riau ini, bahkan sampai mengakibatkan korban jiwa, gangguan kesehatan dan trauma psikologis pada rakyat khususnya bayi dan anak-anak  sekolah.

Sehubungan dengan ini, lanjut Herwan, KAMI Riau meminta dan mendesak Pemerintah RI untuk segera membebaskan warga Kampung Rempang yang ditangkap dan ditahan karena menolak relokasi dan dituduh sebagai provokator.

Untuk itu, tambah Herwan, KAMI Riau meminta dan mendesak aparat negara khususnya jajaran Kepolisian RI untuk segera menghentikan cara-cara kekerasan dan intimidasi maupun tindakan kriminalisasi dan tindak penanganan tidak humanis yang mencederai hati nurani terhadap masyarakat yang menempati 16 titik wilayah kampung-kampung tua di Pulau Rempang Provinsi Kepulauan Riau.

Pemerintah, tekannya, mesti konsisten menjalankan Perkap Nomor 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Perkap Nomor 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Perkap Nomor 8/2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara.

KAMI Riau meminta dan mendesak Pemerintah RI dan DPR RI segera membentuk Tim Independen untuk mengusut insiden bentrokan tersebut agar kekerasan yang diduga dilakukan aparat di Pulau Rempang tidak terulang kembali. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews