Hukrim  

Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Pemilik Ponpes di Langkat

Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Pemilik Ponpes di Langkat

LAMANRIAU.COM, LANGKAT – Pemilik pondok pesantren (ponpes) berinisial K di Langkat, Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan terhadap salah satu santriwati di musala pesantren. Aswin, orang tua korban, baru mengetahui kejadian ini pada Jumat, 25 Agustus 2023, setelah korban menceritakan pengalaman tersebut kepada adik perempuannya.

Menurut Aswin, saat itu anaknya mendapat izin untuk mengunjungi rumah adiknya, dan di sinilah korban menceritakan bahwa ia dilecehkan oleh K di musala ponpes. Setelah melakukan pelecehan, pelaku memberikan uang sejumlah Rp 50 ribu kepada korban dan meminta agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Aswin kemudian melaporkan kejadian ini kepada lurah, dan bersama kepala lingkungan, mereka pergi ke ponpes untuk bertemu dengan K. K saat itu membantah melakukan pelecehan terhadap korban, tetapi mengakui telah melakukan kontak fisik dengan beberapa bagian tubuh anak Aswin, termasuk tangan, belakang tubuh, leher, rambut, dan pipi. Pelaku juga mengakui telah menggoda korban dengan mengatakan bahwa anaknya cantik.

Namun, K mengklaim bahwa tindakan tersebut adalah upaya untuk menjalin hubungan antara ayah dan anak, agar anaknya merasa nyaman di ponpes. Aswin tidak menerima alasan ini dan meminta agar berbagai pihak, termasuk guru-guru ponpes, MUI Langkat, dan pihak pemerintah setempat, berkumpul untuk menyelesaikan masalah ini. Setelah pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk mencutikan K selama setahun, yang ditandatangani oleh pelaku. Namun, K mengingkari kesepakatan tersebut beberapa hari kemudian, sehingga Aswin akhirnya membuat laporan ke polisi.

Kapolres Langkat, AKBP Faisal Simatupang, telah mengonfirmasi adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik ponpes terhadap salah satu santriwati. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan, dengan sebanyak 13 saksi yang telah diperiksa untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut. Faisal menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius dan akan mendapatkan perhatian khusus. Selain itu, pihak berwenang juga akan mendalami apakah ada korban lain dalam kasus ini.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews