Banjir di KM 83 Jalur Lintas Timur Menuju Pangkalan Kerinci Masih Tetap Tinggi

banjir pangkalan kerinci

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Masuk pada hari ke-13, banjir yang melanda Kabupaten Pelalawan, khususnya di Jalur Lintas Timur KM 83 Desa Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras, masih belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Pada Sabtu, 13 Januari 2024, siang ini, debit air masih bertahan pada tingkat yang setinggi perut orang dewasa. Kendaraan minibus masih tidak dapat melintas karena terhalang oleh banjir.

Bukan hanya itu, sejumlah kendaraan besar mengalami kendala, dengan beberapa di antaranya mogok dan ada yang terpuruk ketika berusaha melintasi daerah dari arah KM 83 menuju Pangkalan Kerinci.

Pihak kepolisian dari Polres Pelalawan, dibantu oleh Forkopimda dan Masyarakat setempat, turut serta dalam pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah pengendara terjebak di tengah-tengah genangan air.

Diketahui, Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan telah menetapkan tarif standar bagi truk pembawa motor atau mobil di Jalur Lintas Timur KM 76 – 83 Kabupaten Pelalawan, Riau.

Tarif tersebut diumumkan melalui surat himbauan dengan nomor 550/DISHUB/2024.VI.

“Himbauan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, Satpol PP, Polairud, Kepala Desa, Tanggal 8 Januari 2024, menyatakan bahwa upah atau tarif untuk truk trailer, towing, dan truk pembawa minibus atau motor telah ditetapkan,” demikian bunyi surat himbauan tersebut.

Menurut himbauan tersebut, mobil sedan atau minibus akan dikenai biaya sebesar Rp 400 ribu, termasuk biaya penumpang. Sementara itu, mobil truk akan dikenakan biaya sebesar Rp 500 ribu, juga termasuk biaya penumpang.

Selanjutnya, tarif untuk sepeda motor adalah sebesar Rp 30 ribu, termasuk biaya penumpang. Untuk angkutan kucai atau pompong, biayanya sebesar Rp 40 ribu untuk sepeda motor.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews