9 Calon PMI Iegal dan WNA Ditangkap TNI AL Saat Mau Menyebrang ke Malaysia

TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 9 calon PMI Ilegal di Meranti (net)

LAMANRIAU.COM, SELATPANJANG – Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena M Tr Hanla, Minggu, 7 Agustus 2022 mengungkapkan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan sembilan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Bersama mereka Tim Gabungan Satgas Opsintelmar Lantamal I dan Pos TNI AL Selatpanjang juga berhasil menangkap satu warga Malaysia.

Penangkapan itu berawal ketika Satgas menerima informasi adanya pemberangkatan PMI secara legal dari Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dari informasi itu Satgas segera bergerak menggunakan kapal Patroli Keamanan Laut Pulau Jemur menuju Rangsang Barat, Tanjung Sampayan.

“Di lokasi, satgas melihat adanya speedboat mau bergerak. Tim langsung melakukan penangkapan,” kata Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena dalam konfrensi pers di Pos TNI AL Selatpanjang, MInggu, 7 Agustus 2022.

Penangkapan dilakukan, Sabtu, 6 Agustus 2022 pukul 01.40 dinihari. Saat penangkapan, tekong speedboat berhasil kabur dengan meloncar ke laut. Tekong melarikan diri lewat pinggir hutan bakau.

Satgas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit speedboat kayu bermesin 40 PK (2 mesin), 11 keping KTP, dua buah paspor atas nama Hendra Susilo dan Junaidi. Juga 14 unit handphone, 11 dompet, 7 buah tas kecil dan 13 buah tas gendong.

“Calon PMI, WNA  beserta barang bukti diserahkan ke Imigrasi kelas II TPI Selatpanjang,” tambah Stanley.

Hadir dalam konfrensi pers itu hadir Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Danramil 02 Tebingtinggi Kapten Inf Tarman Sugiarto mewakili Dandim 0303 Bengkalis, Kepala Imigrasi Selatpanjang Maryana, Kapolres Meranti AKBP Andi Yul LTG dan perwakilan Bea dan Cukai Selatpanjang.

Redaktur: Denni Risman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews