Melalui Program Jaksa Menyapa di RRI Pekanbaru, Kejari Rohil Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Melalui program jaksa menyapa sekaligus menyambut hari bakti adiyaksa (HBA) ke-59, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkotika melalui siaran radio di RRI Pekanbaru, Kamis (18/7) pagi. 

 
Dalam sosialisasi yang dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Farkhan Junaedi SH, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Rokan Hilir Antonius Sahat Tua Haro SH dan Kasi Pencegahan Badan Narkotika Kabupaten Rokan Hilir Isdianto MPdi itu, mengambil  tema “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Narkotika” di wilayah hukum Kejari Rohil. 
 
Pada paparannya tim kejaksaan menyampaikan ada peningkatan volume perkara narkotika yang sekarang ditangani Kejaksaan dibandingkan tahun lalu. Hal itu disebabkan posisi geografis Kabupaten Rohil yang berbatasan langsung dengan selat malaka menyebabkan mudahnya peredaran narkotika masuk di Rohil.
 
“Dan tren pengguna narkotika sekarang mengarah ke kalangan pelajar. Untuk itu diperlukan peran keluarga dan orang tua untuk selalu memberi perhatian dalam pergaulan putra putrinya,” ujar Farkhan. 
 
Kasi Pencegahan Badan Narkotika Kabupaten Rokan Hilir Isdianto MPdi menjelaskan, Badan Narkorika Kabupaten (BNK) Rohil, selama ini fokus dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dilingkungan masyarakat dengan cara memberikan penyuluhan bekerjasama dengan Kejari Rohil dan Satresnarkoba Polres Rohil di tingkat kecamatan se-Kabupaten Rohil.
 
Kegiatan jaksa menyapa berlangsung dengan antusias dengan adanya pertanyaan-pertanyaan dan saran yang diajukan oleh Pendengar RRI. Pertama dari Darin, salah seorang warga Bengkalis yang mengatakan bahwa Narkotika sangat dilarang di dalam ajaran agama apapun, dan berharap instansi penegak hukum dapat memberikan hukuman berat bagi pengedar maupun pemakai Narkotika.
 
Selain itu, ada juga komentar dari Panggabean dari warga Panam-Pekanbaru, menghimbau agar seluruh instansi hukum bisa mengikuti presiden Filipina yang sangat tegas dalam pemberantasan narkotika mengingat sekarang ini Pengguna Narkotika semakin bertambah./(rls) **

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *